Octaviani, Vivi (2022) PENYADAPAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA. S1 thesis, Ilmu Hukum.
![]() |
Text
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (154kB) |
![]() |
Text
Halaman Persetujuan, Halaman Pengesahan Vivi Octaviani.pdf Download (190kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (148kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (587kB) |
![]() |
Text
BAB KESIMPULAN.pdf Download (155kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (428kB) |
Abstract
ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah 1)Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penyadapan pada tindak pidana korupsi perspektif perlindungan hak asasi manusia. 2)Untuk mengetahui dan menganalisis urgensi pengaturan penyadapan pada tindak pidana korupsi perspektif perlindungan hak asasi manusia. Adapun Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1)Bagaimana pengaturan penyadapan pada tindak pidana korupsi perspektif perlindungan hak asasi manusia. 2)Bagaimana urgensi pengaturan penyadapan pada tindak pidana korupsi perspektif perlindungan hak asasi manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji dan menganalisis Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi. Hasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa penyadapan merupakan suatu perbuatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang bersifat privasi ataupun rahasia yang mempunyai tujuan untuk mengungkapkan kebenaran adanya suatu tindak pidana korupsi. Pengaturan tentang penyadapan dalam tindak pidana korupsi telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang didalamnya telah mengatur tentang kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan. Akan tetapi pengaturan yang telah mengatur tentang penyadapan belum mengatur secara keseluruhan tentang penyadapan secara rinci sehingga pada pelaksanaannya sering kali bertentangan dengan hak asasi manusia. Dalam tiga tahun terakhir salah satu Undang-Undang tindak pidana korupsi telah mengalami pembaharuan yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pembaharuan yang terdapat didalam Undang-Undang tersebut termasuk pembaharuan aturan mengenai penyadapan, namun sayangnya pembaharuan itu menimbulkan kontroversi diranah publik. Sehingga perlunya dibentuk Undang-Undang secara khusus tentang penyadapan. Kata Kunci : Penyadapan, Korupsi, dan Hak Asasi Manusia
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | OCTAVIANI |
Date Deposited: | 19 May 2022 07:44 |
Last Modified: | 19 May 2022 07:44 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/33711 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |