ULFA, FARIDA (2022) RESTRUKTURISASI KREDIT SEBAGAI PENGANTISIPASIAN KREDIT MACET AKIBAT COVID-19 MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. S2 thesis, Magister Ilmu Hukum.
![]() |
Text
cover.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
abstrak.pdf Download (12kB) |
![]() |
Text
tesis.pdf Restricted to Repository staff only Download (550kB) |
![]() |
Text
Lbr persetujuan dan pengesahan.pdf Download (888kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (239kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini 1) Untuk menganalisis restrukturisasi kredit sebagai pengantisipasian kredit macet akibat covid-19 menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia; 2). Untuk menganalisis seharusnya pengaturan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai pengantisispasian kerdit macet akibat covid 19. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini 1) Bagaimana restrukturisasi kredit sebagai pengantisipasian kredit macet akibat covid-19 menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia?; 2) Bagaimana seharusnya pengaturan restrukturisasi kredit sebagai pengantisispasian kerdit macet akibat covid 19?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa: Restrukturisasi kredit sebagai pengantisipasian kredit macet akibat dampak covid-19 menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia telah diterapkan dengan efektif. Restrukturisasi kredit diberikan kepada debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada Bank karena debitur atau usaha debitur terdampak penyebaran COVID-19 baik secara langsung ataupun tidak langsung pada sektor ekonomi antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan dan syarat lainnya adalah pada debitur yang berkualifikasi dapat memberikan keyakinan atas itikad baik, kemampuan, dan kesanggupan Debitur untuk melunasi pembiayaannya sesuai dengan perjanjian. Adanya restrukturisasi kredit dapat menyelamatkan kreditur dari kredit macet, debitur mempunyai kesempatan untuk menata usaha dan keuangannya dan kemudian memiliki kemampuan kembali untuk membayar utang-utangnya. Pengaturan restrukturisasi kredit sebagai pengantisispasian kerdit macet akibat dampak covid 19 melalui peraturan POJK No. 11/POJK/03/2020. POJK mengeluarkan restrukturisasi dimasa pandemi ini ini untuk orang-orang yang telah mengajukan keringanan bank sebelumnya. Akibat dari masalah ini, pemerintah diharapkan menawarkan undang-undang yang lebih terperinci dan mempertimbangkan kapasitas perbankan ketika mengembangkan peraturan baru dalam menanggapi wabah covid-19. Penangguhan kredit dapat diizinkan dengan syarat bahwa kreditur tidak pernah melewatkan pembayaran sebelum instruksi Presiden. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan karena debitur yang terlambat melakukan pembayaran sebelum covid-19, terutama yang wanprestasi, sama sekali tidak disetujui oleh lembaga jasa. Kata Kunci: Restrukturisasi Kredit, Kredit Macet, Peraturan Perundang-Undangan Indonesia.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | ulva |
Date Deposited: | 14 Jun 2022 02:26 |
Last Modified: | 14 Sep 2023 02:23 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/34637 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |