Fitriadila, Dhia Salsabila (2022) Analisis Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Nomor Putusan : 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb dan 11/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb. S1 thesis, Ilmu Hukum.
![]() |
Text
SKRIPSI FULL TEXT.pdf Restricted to Repository staff only Download (12MB) |
![]() |
Text
COVER SKRIPSI.pdf Download (29kB) |
![]() |
Text
lembar persetujuan dan lembar pengesahaan.pdf Download (8MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (146kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (7kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (80kB) |
Abstract
Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana korupsi pada Putusan Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb dan Putusan Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb. Rumusan masalah adalah Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas pada pelaku tindak pidana korupsi pada Putusan Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb dan Putusan Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb? Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (contceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwaberdasarkan fakta-fakta yang terungkap di dalam sidang persidangan dan berdasarkan pertimbangan majelis hakim, terhadap putusan nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb yang dilakukan oleh terdakwa Asril dan pada putusan nomor 11/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb yang dilakukan oleh terdakwa I Saiful Efrizal dan terdakwa II Wardodi Aria Putra yang didakwa oleh penuntut umum dengan Dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) dan Dakwaan Subsidair Pasal 3 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, karena tidak semua unsur pasal terpenuhi sehingga majelis hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap para terdakwa. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis memberikan rekomendasi bahwa untuk mencegah Majelis Hakim menjatuhkan putusan bebas, Penyidik kepolisian harus lebih teliti dan cermat untuk menentukan status setiap orang menjadi saksi dan tersangka menjadi terdakwa dengan berlandaskan pada hukum dan alat bukti yang sah dan kuat sehingga keadilan dan tujuan dari pemidanaan benar-benar tercapai. Penuntut Umum harus lebih cermat, jelas dan teliti dalam memberikan dakwaan pada terdakwa, sehingga unsur pasal yang didakwakan oleh penuntut umum bisa dibuktikan di sidang pengadilan.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | FITRIADILA |
Date Deposited: | 15 Jun 2022 01:35 |
Last Modified: | 15 Jun 2022 01:35 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/34683 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |