KEWENANGAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM, SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA

Andi, Aguscik (2022) KEWENANGAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM, SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA. S2 thesis, Magister Ilmu Hukum.

[img] Text
Cover Tesis.pdf

Download (119kB)
[img] Text
Persetujuan dan Pengesahan.pdf

Download (374kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (170kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (110kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (165kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan 1. Untuk mengetahui dan menganalisis Peraturan tentang Kewenangan Polisi Pamong Praja di Pemerintahan Daerah dalam Ketentraman, dan Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. 2. Untuk mengetahui dan menganalisis Kewenangan Polisi Pamong Praja di Pemerintahan Daerah dalam Ketentraman, dan Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Maka yang menjadi rumusan masalah, yaitu, 1. Bagaimana kewenangan Satpol PP dalam menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat? 2. Bagaimana batas kewenangan Satpol PP dalam menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat? Metode penelitian di sini penulis menggunakan tipe yuridis normatif melalui pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, serta pendekatan sejarah. Pengaturan hukun terhadap pengamanan aset di daerah khususnya Provinsi Jambi belum mengatur dengan jelas terkait pengamanan barang milik daerah yang dirusak oleh oknum yang sering sekali terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang dimana beberapa aksi unjuk rasa tersebut melakukan perusakan terhadap aset daerah akibat dilarang atau tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam Gedung DPR maupun Kantor Gubernur, dan aset-aset lainnya yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, Berkaitan dengan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan hukum sebagai perangkat pemerintah daerah, kontribusi satuan Polisi Pamong Praja sangat diperlukan guna mendukung suksesnya pelaksanaan Otonomi Daerah dalam penegakan peraturan daerah menciptakan pemerintahan yang baik. Sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan tegas menyatakan bahwa kewenangan yang dimiliki Satpol PP adalah sebagai penegak peraturan daerah, menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman dan perlindungan masyarakat sedangkan Polri menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian memiliki fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta dalam hal ini pihak kepolisian diberikan kewenangan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang melakukan tindakan anarkis seperti yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, dalam hal ini jelas perbedaan kewenangan yang dimiliki oleh Satpol PP dan Polri perbedaan kewenangan tersebut sangat terlihat saat Satpol PP dalam menjalankan tugasnya menegakan suatu Peraturan Daerah tidak dapat mengamankan aksi unjuk rasa yang ricuh.

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: ANDI
Date Deposited: 15 Jun 2022 07:11
Last Modified: 15 Jun 2022 07:11
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/34765

Actions (login required)

View Item View Item