KETERANGAN SAKSI AHLI TERHADAP KEYAKINAN HAKIM PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI

YANDRA, ARIO (2022) KETERANGAN SAKSI AHLI TERHADAP KEYAKINAN HAKIM PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI. S1 thesis, Hukum Pidana.

[img] Text
SKRIPSI RIO FIX JILID KERAS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (902kB)
[img] Text
cover.pdf

Download (156kB)
[img] Text
halaman pengesahan.pdf

Download (555kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (549kB)
[img] Text
kesimpulan.pdf

Download (246kB)
[img] Text
Daftar Pustaka-dikonversi.pdf

Download (160kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keterangan saksi ahli terhadap keyakinan hakim putusan tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui dan menganalisi pengaruh keterangan ahli dalam menentukan keyakinan hakim untuk membuat putusan perkara tindak pidana korupsi. Adapun permasalahan yang di angkat dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah Keterangan Saksi Ahli Terhadap Keyakinan Hakim Putusan Tindak Pidana Korupsi dan 2) Bagaimanakah pengaruh keterangan saksi ahli terhadap keyakinan hakim putusan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian normatif dan adapun tata cara penarikan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling dari data yang diperoleh yaitu data primer maupun data sekunder yang dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keterangan saksi ahli terhadap keyakinan hakim putusan tindak pidana korupsi. Keterangan saksi ahli terhadap keyakinan hakim putusan tindak pidana korupsiyaitu Saksi dalam Pengadilan Tipikor sangat penting, karena menunjukan adanya keseimbangan pembuktian antara JPU dan terdakwa. Keterangan saksi dalam Pengadilan Tipikor termasuk dalam alat bukti dan dibuktikan dalam persidangan. Kekuatan pembuktian saksi, keterangan saksi karena sama-sama merupakan alat bukti yang diakui oleh peraturan perundangan. Keterangan saksi dalam persidangan Tipikor merupakan alat bukti yang diakui di dalam KUHAP sebagai alat bukti yang sah. Dalam persidangan Tipikor keterangan dari saksi dapat berpengaruh. Keterangan saksi yang apabila dihubungkan dengan keterangan saksi lainnya dan alat-alat bukti lainnya saling berhubungan dan menguatkan maka beban pembuktian keterangan saksi adalah sah dan dapat berpengaruh dalam pengadilan tindak pidana korupsi. Untuk masyarakat yang menjadi saksi, masyarakat hendaknya menjadi masyarakat yang aktif dan menjadi masyarakat yang tahu hukum. Masyarakat yang diminta oleh terdakwa untuk 17 menjadi saksi harus memenuhi kewajibannya untuk bersaksi di pengadilan dan untuk penegak hukum terkait, penyidik dalam melakukan penyidikan kepada tersangka hendaknya menjelaskan mengenai hak-hak tersangka terutama mengenai keberadaan saksi untuk memberikan keterangan dalam penyidikan demi menguntungkan tersangka, hakim dalam melakukan pemeriksaan di persidangan hendaknya memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk dapat membela diri dengan menyetujui saksi yang diajukan oleh terdakwa dalam persidangan. Kata kunci: Keterangan, Saksi Ahli, Kayakinan Hakim, Tindak Pidana Korupsi.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: YANDRA
Date Deposited: 23 Jun 2022 04:17
Last Modified: 23 Jun 2022 04:17
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/35030

Actions (login required)

View Item View Item