Marlina, Siti (2022) PENGATURAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI PASCA PERCERAIAN STUDI KOMPARATIF INDONESIA DAN MALAYSIA. S3 thesis, Doktor Ilmu Hukum.
![]() |
Text
COVER (1).pdf Download (199kB) |
![]() |
Text
persetujuan, pengesahan.pdf Download (161kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (291kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Download (310kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (630kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan ingin mengetahui konsep pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami pasca perceraian studi komparatif indonesia dan malaysia, ingin mengetahui pengaturan harta bersama dalam perkawinan poligami pasca perceraian studi komparatif indonesia dan malaysia, ingin mengetahui formulasi hukum tentang pengaturan harta bersama dalam perkawinan poligami pasca perceraian studi komparatif indonesia dan malaysia yang adil dan berkepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melalui Pendekatan yuridis normative dengan mengumpulkan bahan hokum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hokum tersier. Hasil dalam penelitian ini adalah Pertama Konsep Pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami pasca perceraian studi komparatif Indonesia dan Malaysia adalah Indonesia berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan jo. Pasal 1 huruf f Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (selanjutnya disebut Inpres No. 1 Tahun 1991) Malaysia berdasarkan Menurut Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Malaysia 2003, Seksyen 122:2.Dan Jawatan kuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Agama Islam Malaysia (MKI) Kedua, Pengaturan harta bersama dalam perkawinan poligami pasca perceraian studi komparatif Indonesia dan Malaysia. Di atur Pasal 94 Kompilasi Hukum Islam, Sedangkan di Malaysia di atur dalam Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Malaysia 2003, Seksyen 122:2. Dan Jawatan kuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia (MKI). Ketiga, Formulasi hokum dalam pengaturan harta bersama dalam perkawinan poligami pasca perceraian studi komparatif Indonesia dan Malaysia yang adil dan berkepastian yaitu hukum perkawinan Indonesia dan malaysia terhadap Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 97 karena terdapat kekurangan dan kelebihan, maka harus ada pembaharuan hokum untuk mempertegas dan menjelaskan keberlakuan perundangan�undangan sebagai peraturan yang diberlakukan. Persamaan yang terkandung dari undang-undang perkawinan di Indonesia dan Malaysia karena memiliki sumber hukum yang sama yakni Al�qur’an dan Hadits serta berdasarkan pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019. Sedangkan perbedaan antara Indonesia dan Malayasia Indonesia dan Malaysia merupakan negara yang saling berdekatan namun sangat berbeda jauh dalam sistem hukum negaranya, bahwa Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum civil law sedangkan Malaysia adalah negara yang menganut sistem hukum common law. Kata Kunci: Perceraian, Harta Bersama, Perkawinan, Poligami
Type: | Thesis (S3) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Pascasarjana > S3 Ilmu Hukum |
Depositing User: | MARLINA |
Date Deposited: | 20 Jun 2022 07:39 |
Last Modified: | 20 Jun 2022 07:39 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/35038 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |