ANALISIS TERHADAP KEWENANGAN KEPALA DAERAH DALAM MENENTUKAN FORMASI PENGADAAN DAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL

sandi, wira karnova (2022) ANALISIS TERHADAP KEWENANGAN KEPALA DAERAH DALAM MENENTUKAN FORMASI PENGADAAN DAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL. S1 thesis, ilmu hukum.

[img] Text
Skripsi Wira Revisi br-dikonversi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (422kB)
[img] Text
cover wira.pdf

Download (28kB)
[img] Text
halaman peng wira.pdf

Download (21kB)
[img] Text
abstrak wira.pdf

Download (10kB)
[img] Text
bab 1 wira.pdf

Download (333kB)
[img] Text
bab 4 wira.pdf

Download (12kB)
[img] Text
daftar pustaka wira.pdf

Download (138kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan kepala daerah dalam menentukan formasi pengadaan dan pengangkatan pegawai negeri sipil di daerah; 2) untuk mengetahui dan menganalisis implikasi hukum terhadap pengaturan yang berkaitan dengan kewenangan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) dalam menyelenggarakan manajemen kepegawaian/ASN. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, terdapat perubahan yang mendasar terutama yang berkaitan dengan manajemen/administrasi kepegawaian daerah, dan ternyata tidak ada satu pun pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan urusan bidang manajemen kepegawaian bagi pegawai negeri sipil negara di daerah. Berkenaan dengan hal itu pula, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ada pengaturan yang berkaitan dengan kewenangan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) dalam menyelenggarakan manajemen kepegawaian/ ASN, yang dalam implementasinya tidak dijabarkan lagi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 2) implikasi hukum terhadap pengaturan yang berkaitan dengan kewenangan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) dalam menyelenggarakan manajemen kepegawaian/ASN bahwa wewenang penetapan formasi pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang berada pada Pemerintahan Daerah dimaksudkan adalah untuk mengatasi masalah agar tidak terjadi kesenjangan pendanaan dari pemerintah kepada masing-masing daerah, sebab sebagian pendanaan kepegawaian daerah (Pegawai negeri sipil di daerah) berasal dari pendapatan APBN yang diberikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Kata kunci: Kewenangan, Kepala Daerah, Formasi Pengadaan Dan Pengangkatan, Pegawai Negeri Sipil.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: SANDI
Date Deposited: 21 Jun 2022 03:07
Last Modified: 21 Jun 2022 03:07
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/35349

Actions (login required)

View Item View Item