ROMADONA, ROMADONA PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MUSI BANYUASIN DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG LARANGAN MAKSIAT DALAM KABUPATEN MUSI BANYUASIN. JURNAL PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MUSI BANYUASIN DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG LARANGAN MAKSIAT DALAM KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
![]() |
Text
RRB 10013100_ ARTIKEL.pdf Download (6kB) |
Abstract
ABSTRAK Judul penelitian ini adalah Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2005 tentang Larangan Maksiat Dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Judul ini dilatarbelakangi bahwa di Kabupaten Musi Banyuasin masih banyak terdapat perbuatan maksiat padahal sudah ada peraturan daerah yang melarangnya yakni Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2005 tentang Larangan Maksiat. Masalah yang dibahas adalah Bagaimanakah Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2005 tentang Larangan Maksiat Dalam Kabupaten Musi Banyuasin?. Dan Apa saja kendala dalam pelaksanaan Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2005 tentang Larangan Maksiat Dalam Kabupaten Musi Banyuasin?. Penelitian ini adalah yuridis empiris dengan lokasi di Kabupaten Musi Banyuasin yakni Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin. Adapun hasil penelitian ini adalah peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2005 tentang Larangan Maksiat Dalam Kabupaten Musi Banyuasin belumlah terlaksana dengan baik karena Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin hanya melakukan tindakan pencegahan sedangkan penegakkan hukum terkait pencabutan izin atas tempat usaha yang izinnya disalahgunakan dan pelaku maksiat yang diadili dipengadilan tidak ada sama sekali. Kendala dalam pelaksanaan Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2005 tentang Larangan Maksiat Dalam Kabupaten Musi Banyuasin adalah terkait dengan kurangnya personil yang dimiliki oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin. Selain itu juga dalam penegakkkan hukum tidak berada pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin tetapi terkait dengan instansi lainnya yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara kesepahaman dalam penegakkan peraturan daerah ini belum terjalin dengan baik. Dari sisi budaya hukum masyarakat juga kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat ikut serta dalam penegakkan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2005 tentang Larangan Maksiat ini. Oleh karena itu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin mesti memperkuat tim terpadu dengan kepolisian dan kejaksaan dalam pemahaman Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2005 tentang Larangan maksiat dan memprogramkan untuk menambah jumlah personil sesuai dengan kebutuhan lapangan dan lebih banyak melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2005 tentang Larangan maksiat kepada masyarakat. Kata Kunci: 1. Peranan 2. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin 3. Peratuan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Larangan Maksiat dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | ROMADONA |
Date Deposited: | 06 Mar 2018 09:01 |
Last Modified: | 06 Mar 2018 09:01 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/3535 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |