EKSISTENSI KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PROSES PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI DAERAH

Syafii, Asari (2022) EKSISTENSI KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PROSES PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI DAERAH. S2 thesis, Magister Ilmu Hukum.

[img] Text
Cover.pdf

Download (348kB)
[img] Text
halaman persetujuan & pengesahan tesis 2022_NEW.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (288kB)
[img] Text
Bab v.pdf

Download (464kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (449kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Eksistensi Komisi Aparatur Sipil Negara, serta batasan kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di daerah. KASN, lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Penelitian ini merupakan yuridis normatif, adalah yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sedangkan penelitian Pandangan Normatif adalah Kerangka berpikir tentang hukum, keberlakuannya, penerapannya, pembentukannya dan penegakannya harus berdasar kepada segala bentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hukum tersebut. Dapat dikatakan bahwa penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam, Peraturan Perundang-undangan, kerangka konseptual dan karya ilmiah, badan hukum atau badan pemerintah. Rekomendasi yang dikeluarkan KASN kepada PPK untuk mengembalikan Pejabat Tinggi Pratama di Daerah yang di berhentikan, dirotasi atau diturunkan oleh PPK pada jabatannya, tidak tepat pada fungsi dan kewenangannya sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, seharus berdasarkan beberapa hal penting sehingga apabila tidak terpenuhi hal tersebut maka KASN wajib untuk tidak mengeluarkan rekomendasi. Peraturan Perundangundangan yang berlaku Kewenangan KASN hanya pada proses administrasi. KASN tidak memiliki kewenangan sebagaimana diatur oleh Peraturan Perundang-undangan untuk menilai atau menguji suatu ketetapan dan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam proses pengisian dan pemberhentian jabatan tinggi pratama di daerah, kewenangan untuk menguji ketetapan dan keputusan PPK jika bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan tentang dugaan adanya cacat prosedur atau mall administrasi, maka itu merupakan ranah nya peradilan administrasi. Kata Kunci : Kewenangan, Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pembatalan Rekomendasi.

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Syafeii
Date Deposited: 21 Jun 2022 02:32
Last Modified: 21 Jun 2022 02:32
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/35363

Actions (login required)

View Item View Item