PERANAN CAMAT DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG KECAMATAN

SIMATUPANG, DANIEL PERANAN CAMAT DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG KECAMATAN. PERANAN CAMAT DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG KECAMATAN. (Submitted)

[img] Text
ARTIKEL.pdf

Download (209kB)

Abstract

ABSTRAK Judul penelitian ini adalah peranan camat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Jambi Luar Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan. Judul ini didasari bahwa camat mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. namun dalam kenyataannya di Kecamatan Jambi Luar Kota ada desa yang belum menyelenggarakan pemerintahan desa dengan baik. Maka masalah yang dibahas adalah (1)Bagaimanakah peranan camat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Jambi Luar Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan?. (2).Apa saja kendala-kendala dalam pelaksanaan peranan camat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Jambi Luar Kota?. penelitian ini yuridis empiris dengan lokasi di Kecamatan Jambi Luar Kota. Hasil penelitian ini adalah Peranan camat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa di Kecamatan Jambi Luar Kota belum terlaksana dengan baik karena secara secara pakta menunjukkan masih banyak Pemerintah Desa tidak memiliki tertib adminsitrasi atau memiliki administrasi pemerintah desa yang tidak lengkap seperti tidak ada pembukuan surat masuk dan keluar, tidak ada arsip pemerintah desa, tidak ada pencatatan inventarisasi kekayaan Desa dan kepala desa beserta perangkat desa belum memahami tugas dan fungsinya. Belum berperan tersebut karena kendala personil yang terbatas dan Sumber Daya Manusia yang juga terbatas dan Sumber Daya Manusia perangkat desa juga masih rendah dan BPD yang menjadi ujung tombak dalam mengawasan penyelenggaraan pemerintah desa juga memiliki Sumber Daya Manusia yang rendah. Oleh karena itu Pihak Kecamatan harus membuat program kerja nyata yang terencana dalam melakukan pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa di Kecamatan Jambi Luar Kota dan menambah personil dan Sumber Daya Manusia yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa. Kata Kunci: peranan, camat, pembinaan dan pengawasan, penyelenggaraan pemerintahan desa.

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: DANIEL SIMATUPANG
Date Deposited: 12 Mar 2018 09:10
Last Modified: 12 Mar 2018 09:10
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/3588

Actions (login required)

View Item View Item