Putra, Dio Siaga (2022) ANALISIS KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM JUFICIAL REVIEW TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UNDANG-UNDANG. S1 thesis, Fakultas Hukum.
![]() |
Text
SKRIPSI (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (692kB) |
![]() |
Text
Cover.pdf Download (230kB) |
![]() |
Text
Halaman Persetujuan, Halaman pengesahan.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (790kB) |
![]() |
Text
BAB-I.pdf Download (625kB) |
![]() |
Text
BAB-IV atau bab Kesimpulan.pdf Download (185kB) |
![]() |
Text
DAFTAR-PUSTAKA.pdf Download (303kB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Mahkamah Agung dalam judicial review terhadap peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang dan akibat hukum kewenangan kepada Mahkamah Agung untuk memerintahkan kepada pembuat peraturan, guna membatalkan akibat-akibat hukum yang ditimbulkan oleh peraturan perundang-undangan yang diuji. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Hak uji materiil atas terhadap peraturan perundang-undangan yang tingkatannya lebih rendah atau di bawah Undang-Undang menjadi wewenang Mahkamah Agung. Sifat Putusan Hak Uji Materil Mahkamah Agung, yaitu putusan yang berlaku ke depan. Mahkamah Agung dalam putusannya menyatakan bahwa peraturan perundang- undangan yang dimohonkan untuk diuji materi tersebut sebagai (1) peraturan yang tidak sah atau (2) tidak berlaku untuk umum serta (3) memerintahkan pada instansi yang bersangkutan untuk mencabutnya.; 2) akibat hukum putusan MA RI Nomor 57/P/HUM/2019 terhadap PKPU No. 3/2019 bahwa perihal perintah kepada instansi KPU untuk mencabut PKPU No. 3/2019 dan PKPU No. 4/2019 yang sudah dibatalkan dalam tenggat waktu 90 hari, merupakan konsekuensi logis ketika sebuah peraturan telah dibatalkan oleh MA. Ketentuan ini merupakan bentuk penegasan tindakan administratif yang harus diambil oleh KPU yang mengeluarkan peraturan tersebut. Pencabutan itu harus dilakukan segera, tanpa tindakan administratif pencabutan itu pun, putusan MA RI Nomor 57/P/HUM/2019 yang sudah dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat oleh MA, tidak lagi dapat diberlakukan. Kata kunci: Kewenangan, Mahkamah Agung, Judicial Review.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > LB Theory and practice of education |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PUTRA |
Date Deposited: | 13 Jul 2022 03:28 |
Last Modified: | 13 Jul 2022 03:28 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/36738 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |