Implikasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh Terhadap Pengalihan Aset

Kusuma, Adinoor (2022) Implikasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh Terhadap Pengalihan Aset. S1 thesis, Ilmu hukum.

[img] Text
SKRIPSI ADINOOR FIX (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
COVER skripsi.doc

Download (50kB)
[img] Text
lembar persetujuan skripsi.doc

Download (38kB)
[img] Text
ABSTRAK..pdf

Download (169kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (487kB)
[img] Text
BAB 4..pdf

Download (170kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA..pdf

Download (394kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai implikasi keterlambatan pengalihan aset terhadap Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintahan Kota Sungai Penuh dan Bagaimana penyelesaian pengalihan aset antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kota Sungai Penuh adalah salah satu diantara dua kota yang dimekarkan di Provinsi Jambi. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi. Pemekaran ini tentu saja diikuti dengan pengalihan hak serta tanggungjawab dari daerah induk kepada daerah pemekaran. Salah satu bentuk pengalihan itu adalah pengalihan aset. Di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 juga dijelaskan penyerahan aset tersebut dilaksanakan selambat-lambatnya lima tahun sejak pelantikan penjabat walikota. Namun, hingga saat ini Tahun 2022 penyerahan aset masih belum sepenuhnya diserahkan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Empiris. Pendekatan penelitian dilakukan dengan mengolah data kepustakaan dan data lapangan dengan mewawancarai respoden dan informan yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan hukum yang berlaku terkait penyerahan tidak terlaksana sepenuhnya dikarenakan adanya penafsiran yang berbeda terhadap Pasal 13 Ayat (7) huruf a dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008. Adapun sebab lainnya yaitu tidak adanya dana dari pusat untuk Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam pembangunan Ibukota baru. Kehendak Undang-Undang tidak dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Ketentuan-ketentuan tentang penyerahan aset sudah diatur di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Barang Dan Hutang Piutang Pada Daerah Yang Baru Dibentuk. Disarankan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk lebih tegas menyelesaikan persoalan dan kendala dalam penyerahan aset tersebut, karena sudah menjadi kewajiban Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Penulis juga menyarankan agar Pemerintah Pusat agar memberikan dana untuk pembangunan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Kata kunci: Implikasi, Aset Daerah, dan Pengalihan Aset.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: KUSUMA
Date Deposited: 18 Jul 2022 07:57
Last Modified: 18 Jul 2022 07:57
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/37374

Actions (login required)

View Item View Item