ASPEK HUKUM PERBUATAN PIDANA PADA PASAL 162 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

afif, muhammad iqbal (2022) ASPEK HUKUM PERBUATAN PIDANA PADA PASAL 162 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA. S1 thesis, Ilmu Hukum.

[img] Text
SKRIPSI GABUNGAN IQBAL GANTENG (autosaved).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (573kB)
[img] Text
COVER SKRIPSI IQBAL KEREN.pdf

Download (34kB)
[img] Text
pernyataan_merged.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (89kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (273kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (151kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (184kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini, yaitu: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis perbuatan pidana yang diatur di dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 2) Implikasi dari Pengaturan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Rumusan Masalah penelitian ini, yaitu: 1) Bagaimanakah Perbuatan Pidana yang diatur di dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 2) Apakah Implikasi dari pengaturan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pendekatan konseptual (conceptual approach) perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case law approach). Hasil penelitian ini menyimpulkan aspek hukum pidana pada delik Pasal 162 tidak dapat dibenarkan menurut teori moral. Hakikat nilai moralitas masyarakat terdistorsi dengan keberlakuan delik tersebut. Negara telah membatasi ruang kebebasan warga negara untuk hidup merdeka menyampaikan dan memperjuangkan hak-hak dasarnya. Bahkan aspek hukum pidana dilihat dari kebijakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pembentuk undang-undang tidak mendapat legitimasi yang kuat dari esensi tujuan pemidanaan yang sejalan dengan prinsip nilai, prinsip kemanfaatan, dan prinsip kemanusiaan. Rekomendasi kedepan agar kebijakan legislasi haruslah dilakukan dengan pendekatan rasional dan pendekatan kebijakan. Ketentuan pidana Pasal 162 Undang-Undang Minerba menetapkan perbuatan menghalang-halangi kegiatan usaha pertambangan sebagai perbuatan pidana (delik). Kata Kunci: Pasal 162, Pertambangan, Kriminalisasi, Moralitas.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: AFIF
Date Deposited: 19 Jul 2022 03:24
Last Modified: 19 Jul 2022 03:24
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/37527

Actions (login required)

View Item View Item