Mekanisme Pemungutan Insentif Pajak Pada PPH 21 Terdampak Covid-19 Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2020 di PT.Perkebunan Nusantara Vl Jambi

Alfatur, Fahrurrozi (2022) Mekanisme Pemungutan Insentif Pajak Pada PPH 21 Terdampak Covid-19 Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2020 di PT.Perkebunan Nusantara Vl Jambi. D3 thesis, Universitas jambi.

[img] Text
SodaPDF-converted-laporan tugas akhir 2018 fatur pajak G.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (911kB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (109kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (244kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (196kB)
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (83kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (100kB)
[img] Text
Persetujuan dan pengesahan fatur.pdf

Download (2MB)

Abstract

Laporan tugas akhir Magang ini berjudul “Mekanisme Pemungutan Insentif Pajak Pada PPH 21 Terdampak Pandemi Covid-19 Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2020 di PT. Perkebunan Nusantara VI Jambi” Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Mekanisme pemunggutan insentif Pajak Pada PPh 21.Metode yang digunakan dalam penulisan laporan ini yaitu Deskriptif yang menggambarkan keadaan sesungguhnya. Jenis data yang digunakan yaitu Data primer dan data sekunder.Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumentasi Teknik analisis. Dalam hal ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian diproleh dengan cara Mengajukan Insentif PPh 21 DTP Salah satunya potongan slip gaji karyawan yang paling umum, pajak penghasilan atau PPh Pasal 21, dengan Tarif PPh pasal 21 sesuai dengan pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak (PKP) bagi Wajib Pajak dalam negeri. Tugas akhir ini menyimpulkan bahwa pemungutan insentif pajak pada PPH 21 itu perusahaan memotong PPh 21 dari gaji karyawan setiap bulannya dan dibayarkan ke kas negara, dengan adanya insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah maka perusahaan membayarkan kewajiban PPh 21 tersebut ke karyawan pada saat pemberian gaji bulanan, namun hal ini berlaku hanya untuk masa pajak pada bulan April -Desember 2020 saja. Kata Kunci : Pemungutan Insentif,Terdampak Pandemi Covid-19, pph pasal 21

Type: Thesis (D3)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Perpajakan
Depositing User: ALFATUR
Date Deposited: 20 Jul 2022 03:53
Last Modified: 20 Jul 2022 03:53
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/37693

Actions (login required)

View Item View Item