NH, M. NEXSA (2022) PENGATURAN HUKUM PEMBUAT KONTEN ASUSILA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. S1 thesis, HUKUM.
![]() |
Text
SKRIPSI FULL TEXT.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
![]() |
Text
COVER..pdf Download (221kB) |
![]() |
Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak M. NEXSA NH.pdf Download (203kB) |
![]() |
Text
BAB I M. NEXSA NH.pdf Download (701kB) |
![]() |
Text
BAB IV M. NEXSA NH.pdf Download (204kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA M. NEXSA NH.pdf Download (334kB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk: 1)Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan terhadap pelaku pembuat konten asusila dalam hukum positif indonesia. 2)Untuk mengetahui pengaturan tindak pidana konten asusila yang ideal dalam kebijakan hukum pidana Indonesia. Dengan tujuan tersebut maka rumusan masalah yang akan dibahas adalah: 1)Bagaimanakah pengaturan pembuat konten asusila menurut hukum positif Indonesia? 2)Bagaimanakah pengaturan tindak pidana konten asusila yang ideal dalam kebijakan hukum pidana Indonesia. Dengan perumusan masalah tersebut maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah: menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan dan pendekatan undang-undang (Statute Approach), pendekatan konsep (Conceptual Approach) pendekatan kasus (Case Approch). Berdasarkan Hasil dari penelitian disimpulkan bahwa: 1)pengaturan konten asusila menurut hukum positif Indonesia telah diatur dalam KUHP, Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik namun dalam aturan tersebut masih banyak kekurangan sehingga perlu adanya pengaturan lebih Spesifik. 2)pengaturan tindak pidana konten asusila yang ideal dalam kebijakan hukum pidana Indonesia adalah diharapkannya ada produk hukum yang dapat menjangkau secara Spesifik khususnya pada persoalan pidana yang menyangkut konten asusila secara online. Saran: setelah menganalisis aturan terkait baik dari KUHP, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi tersebut masih memiliki banyak kelemahan. Sehingga dalam penelitian ini penulis menekankan perlunya adanya pembaharuan hukum khususnya pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 27 Ayat 1 yang mengatur tentang Konten Asusila mengingat kejahatan seksualitas yang menggunakan teknologi. Keyword : Tindak Asusila, Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebijakan Hukum.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | NH |
Date Deposited: | 20 Jul 2022 02:52 |
Last Modified: | 20 Jul 2022 02:52 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/37730 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |