DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN PENGAJUAN KASASI OLEH PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS KASUS PERKARA PEMBUNUHAN (Putusan Nomor 964 K/PID/2015)

Wardiyah, Faizah (2022) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN PENGAJUAN KASASI OLEH PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS KASUS PERKARA PEMBUNUHAN (Putusan Nomor 964 K/PID/2015). S1 thesis, Hukum.

[img] Text
1. cover skripsi.pdf

Download (196kB)
[img] Text
5. abstrak belum fix.pdf

Download (286kB)
[img] Text
Skripsi Faizah.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
dua P.pdf

Download (2MB)
[img] Text
8.Bab 1 Pendahuluan.pdf

Download (602kB)
[img] Text
11. bab 4 penutup.pdf

Download (298kB)
[img] Text
12. Daftar pustaka fix.pdf

Download (312kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian alasan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dan mengetahui dasar pertimbangan Hakim dalam mengabulkan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum terhadap putusan bebas pada kasus perkara pembunuhan dalam putusan nomor 964 K/PID/2015. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan cara meneliti bahan pustaka (library based). Hasil dari penelitian dan pembahasan ini adalah alasan pengajuan Kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum sesuai dengan Pasal 253 (1) KUHAP huruf a yaitu judex facti tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya. Pada putusan nomor 964 K/PID/2015 Hakim Mahkamah Agung mengabulkan upaya Kasasi terhadap putusan bebas dalam kasus perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Iskandar alias Kandar bin Aroeif, dengan pertimbangan bahwa judex facti salah dalam menerapkan hukum. Namun hal ini sebenarnya bertentangan dengan Pasal 244 KUHAP yang menyebutkan “Terdapat putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, terdakwa atau Penuntut Umum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan Kasasi kepada Mahkamah Agung kecuali terhadap putusan bebas”. Ketidak jelasan norma hukum yang mengatur tentang upaya hukum Kasasi bagi Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan bebas tersebut yang terjadi selama ini dalam praktek peradilan pidana kita disebabkan oleh frasa ketentuan Pasal 244 KUHAP. Dari hasil penelitian ini disarankan bahwa Pasal 244 KUHAP sudah seharusnya direvisi menjadi semua putusan dapat diajukan upaya hukum Kasasi, sehingga memberikan kesempatan, porsi atau hak kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan upaya hukum Kasasi dalam rangka memperjuangkan hak-hak pencari keadilan.

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: WARDIYAH
Date Deposited: 21 Jul 2022 02:29
Last Modified: 21 Jul 2022 02:29
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/37879

Actions (login required)

View Item View Item