Partisya, Reza (2022) PENERAPAN PASAL 351 AYAT (1) KUHP TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Nomor 168/Pid.Sus/2016/PN.Bks. dan Nomor 1683/Pid.B/2017/PN.Bks.). S1 thesis, ilmu hukum.
![]() |
Text
cover reza.pdf Download (64kB) |
![]() |
Text
FULL SKRIPSI REZA.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK REZA.pdf Download (54kB) |
![]() |
Text
persetujuan dan pengesahan skripsi reza.pdf Download (640kB) |
![]() |
Text
BAB I REZA.pdf Download (242kB) |
![]() |
Text
BAB IV REZA.pdf Download (57kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA REZA.pdf Download (126kB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan dalam rangka untuk mengetahui Penerapan Hukum terhadap Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Nomor 168/Pid.Sus/2016/PN.Bks. dan Nomor 1683/Pid.B/2017/PN.Bks). Permasalahannya yaitu bagaimana Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Nomor 168/Pid.Sus/2016/PN.Bks. dan Nomor 1683/Pid.B/2017/PN.Bks). Serta apakah dasar Penerapan Pasal 351 ayat (3) (Studi Kasus Putusan Nomor 168/Pid.Sus/2016/PN.Bks). Sedangkan Terdapat Kasus Kekerasan Dalam Rumah tangga yang sama, (Studi Kasus Putusan Nomor 1683/Pid.B/2017/PN.Bks) Pasal yang diterapkan Pasal 44 ayat (1) UU 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT. Tipe penelitian merupakan Penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian kepustakaan yang meneliti bahan Pustaka atau data sekunder dan data primer. Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri termasuk dalam pengertian lingkup keluarga sebagaimana Pasal 2 UU No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hal ini sesuai dengan Pasal 63 KUHP, bahwa jika suatu perbuatan masuk dalam lebih dari satu aturan pidana, maka yang dikenakan hanya salah satu di antara aturan-aturan itu, jika berbeda-beda, yang dikenakan yang memuat ancaman pidana pokok yang paling berat. Jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan. Sesuai dengan asas lex spesialis derogat lex generalis, aturan yang khusus meniadakan aturan yang bersifat umum, maka lebih tepat diterapkan ketentuan pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kata Kunci : Penerapan, Kasus, Kekerasan, Dalam Rumah Tangga
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PARTISYA |
Date Deposited: | 22 Jul 2022 04:24 |
Last Modified: | 22 Jul 2022 04:24 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/38008 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |