PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT DESA DATARAN KEMPAS KECAMATAN TEBING TINGGI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

Fatmawati, Desy (2022) PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT DESA DATARAN KEMPAS KECAMATAN TEBING TINGGI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT. S1 thesis, Hukum.

[img] Text
Halaman Judul.pdf

Download (167kB)
[img] Text
Skripsi Desy Fatmawati .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
lembar persetujuan, lembar pengesahan.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK1.pdf

Download (9kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (558kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (256kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAK1.pdf

Download (273kB)

Abstract

penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pembagian warisan pada masyarakat Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Barat dan Untuk mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat Desa Dataran Kempas tidak membagikan warisan secara hukum Islam. Untuk rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana praktik pembagian warisan pada masyarakat Desa Dataran Kempas dan Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi masyarakat Desa Dataran Kempas tidak membagikan warisan secara hukum Islam ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yang dimaksud penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Data yang dikumpulkan berupa data primer yang berdasarkan wawancara secara langsung dari responden dan data sekunder dari buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang ada dalam penelitian ini. Pembagian waris pada masyarakat desa Dataran Kempas ada yang membagikan harta pewaris saat pewaris masih hidup. Harta waris pada masyarakat Desa Dataran Kempas tidak dibedakan harta berat, harta ringan dan seko. Pembagian warisan yang dilakukan masyarakat Desa Dataran Kempas, mayoritas tidak langsung dibagikan setelah sepeninggalan pewaris, bahkan ada yang pewaris sudah meninggal cukup lama baru dibagikan. Faktor-faktor Masyarakat Desa Dataran Kempas Tidak Membagikan Warisan Secara Hukum Islam yaitu Faktor Kebiasaan, Faktor Keadilan, Faktor Menghindari Perselisihan, Faktor Ketidaktahuan. Kata kunci: Hukum Waris Islam, Hukum Waris Adat, Pewaris, Harta Waris, Ahli Waris.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FATMAWATI
Date Deposited: 22 Jul 2022 04:22
Last Modified: 22 Jul 2022 04:22
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/38009

Actions (login required)

View Item View Item