Rahayu, Anita (2022) Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pencemaran Nama Baik Lembaga IDI Melalui Instagram (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Nomor 828/Pid.Sus/2020/PN Denpasar). S1 thesis, Fakultas Hukum.
![]() |
Text
cover.pdf Download (176kB) |
![]() |
Text
persetujuan dan pengesahan.pdf Download (25kB) |
![]() |
Text
abstrak.pdf Download (9kB) |
![]() |
Text
kata pengantar.pdf Download (392kB) |
![]() |
Text
bab 1.pdf Download (615kB) |
![]() |
Text
bab 4.pdf Download (282kB) |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf Download (421kB) |
![]() |
Text
Skripsi Anita Rahayu.pdf Restricted to Repository staff only Download (960kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku yang melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan Putusan Nomor 828/PIDSUS/2020/PN Denpasar. Rumusan masalah yang digunakan adalah Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku yang melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Analisis Putusan Nomor 828/PIDSUS/2020/PN Denpasar? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang mana penelitian ini berfokus pada norma hukum positif yang berlaku seperti Peraturan Perundang-Undangan Dan Kitab UndangUndang Hukum Pidana yang berkaitan dengan putusan di atas. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Konseptual Conceptual Approach), Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana tindak pidana pencemaran nama baik dalam Putusan Nomor 828/PIDSUS/2020/PN Denpasar mempunyai banyak kelemahanan. Karena seharusnya terdakwa dalam putusan tersebut dinyatakan tidak bersalah dan dikenakan dengan putusan bebas tetapi berdasarkan putusan tersebut terdakwa didakwakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan vonis 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan penjara dan denda sebanyak 10 juta rupiah. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam merumuskan pertanggungjawaban pidana tindak pidana pencemaran nama baik Putusan Nomor 828/PID-SUS/2020/PN Denpasar, seharusnya diperhatikan syarat-syarat dari pertanggungjawaban pidana dan unsurunsur dari pasal tindak pidana pencemaran nama baik, selain itu memperhatikan ketentuan Peraturan-Perundang-Undangan dengan unsur-unsur perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pencemaran Nama Baik, Media Sosia
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | RAHAYU |
Date Deposited: | 01 Aug 2022 07:19 |
Last Modified: | 01 Aug 2022 07:19 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/38023 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |