Jovi Agansa, Putra (2022) PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI DI BAWAH TANGAN DI KECAMATAN BUKIT KERMAN KABUPATEN KERINCI. S1 thesis, ilmu hukum.
![]() |
Text
20220802211825phpfHcxER.pdf Download (31kB) |
![]() |
Text
20220802211808phprXfQXr.pdf Download (194kB) |
![]() |
Text
20220802211637phpFED9MS.pdf Download (7kB) |
![]() |
Text
20220802211653phpdd8yc7.pdf Download (188kB) |
![]() |
Text
20220802211751phpBosA9A.pdf Download (952kB) |
![]() |
Text
20220802211623phpwN2BFm.pdf Download (354kB) |
![]() |
Text
20220802211706php4rscMW.pdf Download (952kB) |
Abstract
ABSTRAK Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui Faktor apa yang menyebab masyarakat masih melakukan jual beli tanah di bawah tangan di Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci, dan Bagaimana akibat hukum dari peralihan Hak Atas Tanah melalui jual beli di bawah tangan di Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci menurut perspektif Hukum Agraria Nasional. Metode penelitian bersifat deskriptif yang mengguanakan tipe penelitian yuridis empiris dan adapun tata cara penarikan sampel dilakukan dengan dengan teknik Purposive Sampling. Analisis sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara atau membuat daftar quisioner, baik terstruktur maupun tidak terstruktur dengan responden sampel di Kabupaten Kerinci, dan juga melakukan studi dokumen serta analisis data yang bersangkutan dengan penelitian. Dari hasil penelitian diketahui bahwa: Pelaksanaan jual beli tanah di bawah tangan di Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci dilakukan dengan usur terang dan tunai berdasarkan ketentuan desa setempat, dan Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : penyebab masyarakat di Kabupaten Kerinci melakukan jual beli tanah di bawah tangan antara lain adalah a) Proses jual beli melalui pejabat akta tanah (PPAT) membutuhkan waktu yang lama, b) dan biaya yang di keluarkan cukup mahal jika melalui PPAT, c) kurangnya pengetahuan masyarakat tentang peralihan hak atas tanah. Akibat hukum dari praktek jual beli atau peralihan hak milik atas tanah melalui bawah tangan masih banyak terjadi di Desa Lolo Gedang dan Desa Pasar Kerman Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci adalah tidak sah secara hukum karena tidak memiliki kepastian hukum dari jual beli tersebut karena peralihan hak milik atas tanah melalui bawah tangan tidak memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran Tanah (Pasal 3 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah). Kata kunci : Peralihan Hak Milik Atas Tanah, Jual Beli Bawah Tangan.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PUTRA |
Date Deposited: | 15 Aug 2022 07:49 |
Last Modified: | 15 Aug 2022 07:49 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/38466 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |