TINJAUAN YURIDIS PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA LEGISLATIF

Marriansah, Aan (2022) TINJAUAN YURIDIS PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA LEGISLATIF. S1 thesis, Ilmu Hukum.

[img] Text
SKRIPSI AAN FIX.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (179kB)
[img] Text
TapScanner 19-08-2022-10꞉50.pdf

Download (415kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (85kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (362kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (85kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (169kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pergantian antar waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan dan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019 tentang pergantian antar waktu anggota legislatif. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Adapun hasil penelitian adalah: 1) Pengaturan Penggantian Antar Waktu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2012, UndangUndang Nomor 17 Tahun 2014, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tercantum pada pasal 139 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan : Anggota DPRD berhenti Antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. 2) Dan Putusan tersebut berakibat dapat disalahpahami oleh pemohon maupun termohon. Memang yang menjadi permohonan oleh pemohon yang menjadi satu-satunya yang ditolak dalam putusan ini bukan menjadi kewenangan Mahkamah Agung, tapi tetap ini menjadi problem. 1) Menurut peneliti Mahkamah Agung kurang teliti didalam pertimbangannya terkait Hal tersebut, seharusnya Hal tersebut menjadi poin penting, dikarenakan Komisi Pemilihan Umum yang menjalankan Putusan tersebut. Maka akan terjadi gesekan antar Partai Politik pengusung dengan Komisi Pemilihan Umum. 2) hubungan calon anggota legislatif dengan partai politik yang mengusung dan mengusulkannya adalah hubungan yang bersifat subordinatif, karena seorang calon legislatif tidak mungkin dapat mengikuti kontestasi Pemilu tampa dicalonkan oleh partai politiknya. Oleh karena itu, seharusnya menjadi kewenangan dikresi dari pimpinan partai politik untik menentukan kader terbaik sebagai anggota legislatif yang akan menggantikan calon anggota legislatif. Kata Kunci : Pergantian Antar Waktu, Anggota Legislatif.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: MARRIANSAH
Date Deposited: 19 Aug 2022 07:00
Last Modified: 19 Aug 2022 07:00
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/38651

Actions (login required)

View Item View Item