Nopian, Rico (2022) PELAKSANAAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN PERUNDANG-UNDANGAN DI KEJAKSAAN NEGERI JAMBI. S1 thesis, Ilmu Hukum.
![]() |
Text
Skripsi Rico Nopian Full teks.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
![]() |
Text
Cover.pdf Download (188kB) |
![]() |
Text
Halaman Persetujuan dan Halaman Pengesahan.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (184kB) |
![]() |
Text
Bab I.pdf Download (561kB) |
![]() |
Text
Bab IV.pdf Download (190kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (408kB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jambi, serta mengetahui dan menganalisis kendala dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jambi. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok bahasan dalam penulisan penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Jambi?, 2) Apa sajakah kendala dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jambi?. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian Hukum Empiris atau Penelitian Lapangan yang mana penelitian ini dilakukan dengan mendasarkan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan : 1) Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jambi melalui proses pengumpulan barang bukti narkotika dalam jumlah yang banyak terlebih dahulu lalu kemudian dimusnahkan sekaligus yang dilakukan antara bulan Juni atau desember setiap tahunnya. Hal tersebut berbeda dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana jangka pemusnahan narkotika setelah mempunyai kekuatan hukum (Inkracht) adalah paling lama 7 hari setelah putusan pengadilan setempat. 2) Kendala yang dialami Kejaksaan Negeri Jambi dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika adalah : a) Terlalu banyak Perkara yang ditangani Jaksa, b)Pengumpulan administrasi yang lama, c) Barang bukti yang masih sedikit, d) Waktu yang diberikan untuk melaksanakan pemusnahan sangat singkat. Untuk mewujudkan pemusnahan barang bukti narkotika berdasarkan perundang-undangan yang berlaku Diharapkan Kejaksaan Tinggi Jambi berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jambi dalam mengatasi kendala pemusnahan barang bukti narkotika agar menajalankan pemusnahan barang bukti narkotika sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku. Kata Kunci : Pemusnahan, Barang Bukti, Narkotika
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nopian |
Date Deposited: | 08 Sep 2022 07:54 |
Last Modified: | 08 Sep 2022 07:54 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/39197 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |