Perlindungan Hukuk Hak-Hak Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak (Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.Sus/PHI/2021/PN.Jmb)

Namira, Saskia (2022) Perlindungan Hukuk Hak-Hak Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak (Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.Sus/PHI/2021/PN.Jmb). S1 thesis, Universitas jambi.

[img] Text
Skripsi FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (378kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (289kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (468kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (187kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (432kB)
[img] Text
PERNYATAAN (1).pdf

Download (465kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/cgi/users/home?scree...

Abstract

Perlindungan Hukuk Hak-Hak Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak (Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.Sus/PHI/2021/PN.Jmb) ABSTRAK Saskia Namira/B10016038 Penelitian ini bertujuan untuk :1) mengetahui dan menganalisis pengaturan pemberian uang pesangon dan perlindungan hukum Hak pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak (Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jmb ditinjau dari prinsip keadilan; 2) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan Hak pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak (Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jmb ditinjau dari prinsip kepastian hukum. Metode. Tipe penelitian menggunakan yuridis normatif.. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Kasus (case law approach). Hasil penelitian. PHK dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja. Pasal 151A ayat (1) menimbulkan ketidak adilan. Menurut teori keadilan John Rawls harus 1) melakukan koreksi dan perbaikan terhadap kondisi ketimpangan yang dialami 2) setiap aturan harus memposisikan diri untuk mengoreksi ketidak-adilan yang dialami kaum lemah. Dalam Pasal 151 Ayat (4) Undang-Undang Cipta Kerja menyebutkan, “Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme perselisihan hubungan industrial”. Kata kunci: PHK, Hak-Hak, Pekerja

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Namira
Date Deposited: 14 Sep 2022 04:45
Last Modified: 14 Sep 2022 04:45
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/39408

Actions (login required)

View Item View Item