Nas, Repsi (2022) PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAMBI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2020. S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
![]() |
Text
Skripsi Repsinas..pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
![]() |
Text
Cover.pdf Download (13kB) |
![]() |
Text
Pengesahan Skripsi.pdf Download (463kB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (170kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (565kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (173kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (302kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk: 1). Mengetahui apakah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020; 2). Mengetahui apakah pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Jambi terdapat pelanggaran. Tipe penelitian: Dalam penelitian penulisan menggunakan tipe penulisan Yuridis Empiris, yang berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan peraturan undang-undnag no. 6 tahun 2020. Hasil Penelitian: 1) Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur di Provinsi Jambi telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2020. KPU telah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, karena untuk mencegah penularan Covid-19, agar Pilkada bisa diselenggarakan dengan baik. 2) Terdapat pelanggaran pada pilkada Provinsi Jambi, proses penyelesaian pelanggaran pilkada di Provinsi Jambi yaitu dengan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang. Adapun penyebab terjadinya PSU, yaitu: a) Membuka kotak suara yang didalamnya terdapat berkas pemungutan dan penghitungan suara yang tidak berdasarkan aturan perundang�undangan; b) Pemberian tanda khusus pada surat suara berupa tanda tangan atau alamat pemilih pada surat suara yang digunakan oleh pemilih atas permintaan KPPS; c) KPPS sengaja/tidak sengaja merusak lebih dari satu kali surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga menyebabkan surat suara tidak sah; d) Terdapat pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan tidak memiliki KTP elektronik. Saran: 1) Bagi pemerintah hendaknya harus lebih mempertimbangkan segala sesuatu yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan keputusan dan telah memikirkan cara penanganan konsekuensi terburuknya seperti pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan namun banyaknya pelanggaran yang terjadi dan tidak terdapat regulasi yang pasti dan jelas untuk menindak lanjuti pelanggaran protokol kesehatan tersebut dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. 2) Bagi Penyelenggara Pemilu Hendaknya lebih menajamkan sebuah peraturan serta sanksi-sanksi bagi pelanggar pemilu secara lebih jelas terlebih dimasa covid-19 yang sangat berbahaya ini agar dapat menghasilkan pemilu yang efektif dan adil secara keseluruhan tidak hanya bagi para calon peserta namun juga masyarakat pemilih. Kata kunci: Pemilihan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, Pelanggaran
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pemilihan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, Pelanggaran |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | REPSINAS |
Date Deposited: | 20 Sep 2022 03:32 |
Last Modified: | 20 Sep 2022 03:32 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/39763 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |