Pratama, Eryandi (2022) DISPENSASI DALAM PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR DI WILAYAH PENGADILAN AGAMA SAROLANGUN. S1 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
Skripsi eryandi pasca sidang-1.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
![]() |
Text
Cover Skripsi eryandi .pdf Download (165kB) |
![]() |
Text
Lembar pengesahan Eryandi Pratama .pdf Download (328kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK SKRIPSI ERYANDI.pdf Download (87kB) |
![]() |
Text
BAB I SKRIPSI ERYANDI.pdf Download (325kB) |
![]() |
Text
BAB IV SKRIPSI ERYANDI.pdf Download (90kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI ERYANDI.pdf Download (102kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis alasan masyarakat mengajukan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sarolangun serta untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sarolangun. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris, yaitu penelitian yang dilakukan terhadap fakta hukum yang ada dengan melakukan penelitian secara langsung ke lapangan untuk mengetahui pelaksanaan dan masalah-masalah yang timbul. Hasil penelitian adalah Ada dua faktor yang melatar belakangi alasan orang tua Pemohon untuk bisa mendapatkan dispensasi kawin yang pertama adalah faktor Internal (kemauan diri sendiri) dan faktor kedua adalah faktor eksternal (dari luar) dan Pertimbangan hakim pada putusan penetapan dispensasi hakim mengesampingkan patokan umur yang tentukan oleh Undang-undang No 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang dimana pada Pasal 7 ayat (1) pria dan wanita dapat menikah setelah mereka mencapai umur 19 Tahun dan hakim juga mengesampingkan Undang-undang Perlindungan anak No 35 Tahun 2014 pada Pasal (1) yaitu anak berumur 18 tahun kebawah. Perubahan Undang undang perkawinan terkhusus masalah umur sepertinya tidak membuat perubaha apapun terhadap dispensasi anak, bahkan dapat dikatakan perubahan ini tidak dapat membuat menekannya perkawinan anak selagi tidak ada regulasi peraturan yang mengatur dengan tegas bahwa alasan apa saja anak tersebut dapat menikah. Pertimbangan hakim dalam memberikan dispensasi tentu harus tepat dan menghindari kemudharatan karena ini mempengaruhi kematangan rumah tangga seseorang dan menjauhkan dari perceraian. Kata Kunci : Dispensasi, Perkawinan, Anak di Bawah Umur
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | PRATAMA |
Date Deposited: | 22 Sep 2022 06:44 |
Last Modified: | 22 Sep 2022 06:44 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/39945 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |