Azhari, Deki (2022) Pengaturan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa Di Indonesia. S1 thesis, Hukum.
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (103kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (198kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (108kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (136kB) |
![]() |
Text
All PDF Maker Cover Skripsi.pdf Download (65kB) |
![]() |
Text
SKRIPSI_Deki.pdf Restricted to Repository staff only Download (819kB) |
![]() |
Text
deki.pdf Download (257kB) |
Abstract
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penyelesaian perselisihan hasil pemilihan Kepala Desa dalam Peraturan Perundang Perudang-Undangan. 2) Mengetahui dan menganalisis apakah penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa berdasarkan peraturan perundang-undangan sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini yaitu: 1) Bagaimana mekanisme penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa berdasarkan peraturan perundang-undangan ? 2) Apakah penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa berdasarkan peraturan perundang-undangan sejalan dengan prinsipprinsip demokrasi? Dalam pembahasan skripsi ini, penulis menerapkan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan sejarah (historical approach).Bahan hukum yang dikumpulkan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara menginvertarisasi, mensistematisasi, dan menginterpretasi. Temuan skripsi menunjukan bahwa: 1) Penyelesaian Perselisihan hasil pemilihan kepala desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan kepada Bupati/Walikota untuk menyelesaikan perselisihan pemilihan kepala desa, namun tidak mengatur secara rinci perihal mekanisme penyelesaiannya. 2)Bupati/Walikota adalah jabatan politik dan juga termasuk kedalam golongan eksekutif, yang mana seharusnya setiap sengketa atau perselisihan diselesaikan oleh lembaga yudikatif.Hal ini tidak selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi. Serta sebagai saran atas kesimpulan tersebut disarankan: 1) Diharapkan kepada pembuat Undang-Undang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 37 ayat (5) dan (6). 2) Hendaknyasolusi yang paling relevan untuk diterapkan dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa yaitu melalui jalur “non litigasi” dengan melibatkan lembaga yudikatif.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | AZHARI |
Date Deposited: | 22 Sep 2022 06:41 |
Last Modified: | 22 Sep 2022 06:41 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/39965 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |