PERBANDINGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG ANTARA HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA MALAYSIA

pradipta, indriani (2022) PERBANDINGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG ANTARA HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA MALAYSIA. S1 thesis, Hukum.

[img] Text
Skripsi Fix_indriani.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Cover Skripsi (6).pdf

Download (18kB)
[img] Text
persetujuan pdf.pdf

Download (134kB)
[img] Text
pengesahan pdf.pdf

Download (143kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (10kB)
[img] Text
BAB I (hlm 1-25).pdf

Download (340kB)
[img] Text
BAB IV (hlm 75-76).pdf

Download (12kB)
[img] Text
Daftar Pustaka (5).pdf

Download (253kB)

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan yaitu 1)untuk mengetahui dan menganalisis perbandingan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang antara hukum Indonesia dan hukum Malaysia. 2)untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dalam hukum di Indonesia dan Malaysia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1)bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tidank pidana perdagangan orang di Indonesia dan Malaysia 2)apa persamaan dan perbedaan berdasarkan pengaturan di Indonesia dan Malaysia dalam hal perlindungan hukum terhadap hak korban tindak pidana perdagangan orang. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statuta Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan pendekatan perbandingan(Comperative Approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara menginventarisasi dari kedua peraturan dan ditarik dalam satu indikator yang sama untuk menemukan hasil persamaan dan perbedaan. Temuan skripsi menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada korban tindak pidana perdagangan orang antara hukum Indonesia dan Malaysia yaitu dalam Undang- Undang Antipemerdagangan Orang (UUAPO) Akta 670, Sementara di Indonesia diatur didalam ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UUTPPO). Jika dibandingkan masing-masing memiliki persamaan yaitu perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang berupa restitusi, kompensasi dan rehabilitasi serta beberapa perlindungan hukum lainnya. Kedua, implementasi pemberian restitusi, kompensasi, maupun rehabilitasi terhadap korban tindakan pidana perdagangan orang. Sedangkan perbedaannya yaitu perbedaan jenis pidana, ancaman pidana denda atau restitusi dan peraturan tentang penjara maksimum. Saran kedepannya yaitu perlu adanya pembaharuan hukum khususnya terkait perlindungan terhadap saksi dan korban dari tindak pidana perdagangan orang tersebut. Karena negara Malaysia telah mengamandemen kan hukumnya terkait solusi terbaik dalam mengungkap upaya Malaysia dalam menanggulangi kejahatan perdagangan manusia dan penyelundupan migran secara lebih efektif. Dari tujuan tersebut dapat di ikutin oleh negara Indonesia.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: RESTI
Date Deposited: 22 Sep 2022 06:46
Last Modified: 22 Sep 2022 06:46
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/39987

Actions (login required)

View Item View Item