Analisis terhadap kewenangan presiden dalam pemberhentian kepala daerah ditinjau dari undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah

Pratiwi, Tania Ananda (2022) Analisis terhadap kewenangan presiden dalam pemberhentian kepala daerah ditinjau dari undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. S1 thesis, hukum.

[img] Text
cover.pdf

Download (345kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (86kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (271kB)
[img] Text
BAB 4.pdf

Download (86kB)
[img] Text
SKRIPSI FULL TEKS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (890kB)
[img] Text
lembar pengesahan skripsi.pdf

Download (674kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (168kB)

Abstract

ANALISIS TERHADAP KEWENANGAN PRESIDEN DALAM PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui kewenangan presiden dalam pemberhentian kepala daerah secara langsung dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat, serta 2) untuk mengetahui pengaturan pemberhentian Kepala Daerah ke depan. Penelitian ini adalah bersifat yuridis normative dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statuta approach), pendekatan konseptual (Conceptual approach), Pendekatan historis (Historical approach) dan Pendekatan kasus (case approach). Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Kewenangan presiden dalam pemberhentian kepala daerah secara langsung dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tidak bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat karena hal ini hanya dilakukan diluar proses hukum yang mengharuskan pemberhentian secara cepat akibat kepala daerah terlibat kasus pidana atau melanggar kewajiban karena Presiden sebagai pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan atau kontrol terhadap pemerintah daerah, sehingga tidak ada yang salah dan dinilai tidak melanggar prinsip kedaulatan rakyat. 2) Pengaturan pemberhentian Kepala Daerah ke depan sebaiknya memberikan batasan substansi hukum, baik hukum tata negara maupun hukum pidana, dan tidak lagi didasarkan pada pertimbangan substansi politik. Kata Kunci : kewenangan, presiden, pemberhentian, kepala daerah

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: PRATIWI
Date Deposited: 23 Sep 2022 07:22
Last Modified: 23 Sep 2022 07:22
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/40054

Actions (login required)

View Item View Item