PENEGAKAN HUKUM KEPADA WARTAWAN DARI TINDAK KEKERASAN SAAT MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK

Reynaldo, Maulana Rickyi (2022) PENEGAKAN HUKUM KEPADA WARTAWAN DARI TINDAK KEKERASAN SAAT MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK. S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
Cover SKRIPSI enggik.pdf

Download (307kB)
[img] Text
persetujuan & Pengesahan skirpsi enggik.pdf

Download (2MB)
[img] Text
SKRIPSI enggik BAB 1.pdf

Download (687kB)
[img] Text
SKRIPSI enggik BAB 4.pdf

Download (292kB)
[img] Text
SKRIPSI enggik Daftar Pustaka.pdf

Download (528kB)
[img] Text
Skripsi Enggik Full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui dan menganalisis bentuk penegakan hukum terhadap wartawan yang mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik; 2) mengetahui dan menganalisis sanksi pidana bagi pelaku pelaku tindak kekerasan terhadap jurnalistik; Rumusan masalah: Bagaimanakah bentuk penegakan hukum terhadap wartawan yang mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik? Serta Bagaimana sanksi pidana bagi pelaku pelaku tindak kekerasan terhadap jurnalistik? Tipe penelitian Yuridis empiris, yaitu mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti serta melihat secara langsung terkait dengan penegakan hukum kepada wartawan dari tindak kekerasan menjalankan tugas jurnalistik Hasil: 1) Bentuk Penegakan Hukum Terhadap Wartawan Yang Mengalami Tindak Kekerasan Saat Menjalankan Tugas Jurnalistik, yaitu dengan melakukan: a) penyidikan terhadap kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan dan pada tahap penyidikan ini tujuannya adalah untuk menemukan dan membuktikan terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan. b) proses penyidikan dalam proses penyidikan diperlukan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Kasus kekerasan yang terjadi kebanyakan tidak diproses sampai di pengadilan untuk mendapatkan efek jera bagi pelaku kekerasan. Penegakan UU Pers masih lemah. Penegakan hukum terhadap para pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan seharusnya di usut tuntas, agar para pelaku mendapatkan efek jera sesuai dengan ketentuan Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers. 2) Sanksi Pidana Bagi Pelaku Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalistik. Sanksi yang diberika kepada pelaku tindak pidana kekerasan terhadap wartawan atau jurnalistik, Undang-Undang Pers dengan tegas mengatur hal tersebut. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pelaku juga dapat dikenakan dengan Pasal tindak pidana penganiayaan yaitu Pasal 355 ayat (2) KUHP yaitu penganiyaan berat berencana yang mengakibatkan kematian, sebagai berikut: “Bila perbuatan itu mengakibatkan kematian, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Reynaldo
Date Deposited: 12 Oct 2022 04:42
Last Modified: 12 Oct 2022 04:42
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/40253

Actions (login required)

View Item View Item