YUSRI ANGGA, PRAKARSA (2022) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. S1 thesis, ILMU HUKUM.
![]() |
Text
Skripsi full teks.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
![]() |
Text
cover(B10018142).pdf Download (58kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN(B10018142).pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK (B10018142).pdf Download (106kB) |
![]() |
Text
BAB I (B10018142).pdf Download (298kB) |
![]() |
Text
BAB IV (B10018142).pdf Download (109kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka (B10018142).pdf Download (113kB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis perumusan hukum pidana Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 2) untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) perumusan hukum pidana Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa dalam Pasal 27 Ayat (1) UU ITE, salah satu unsur terpenting adalah “muatan yang melanggar kesusilaan”. Dalam pemaknaan unsur ini maka seluruh perbuatan lain yang menjadi unsur harus terkait dengan unsur adanya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Salah satu kelemahan dalam UU ITE karena UU ITE kemudian tidak memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan "melanggar kesusilaan". Analisa yuridis, perbuatan BNM tidak memenuhi unsur-unsur terkait dengan tindak pidana formil dan materiil dari yang perbuatan ‘mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya. Konten yang tersebar tidak memenuhi memenuhi unsur "melanggar kesusilaan" dan tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar kesusilaan; 2) kebijakan hukum pidana Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada masa yang akan datang yaitu perbaikan dilakukan mulai dari revisi UU ITE, pembaruan hukum acara pidana, hingga evaluasi berkala aparat penegak hukum untuk menjamin terlindungannya korban kekerasan seksual dalam sistem peradilan pidana. Kata kunci:Kebijakan Hukum Pidana, Pasal 27 Ayat (1) UU ITE.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) L Education > LA History of education |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Prakarsa |
Date Deposited: | 31 Oct 2022 07:31 |
Last Modified: | 31 Oct 2022 07:31 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/40580 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |