aanalisis pengadilan militer II 08 JAKARTA NOMOR :161-/PM.II-08/AD/VIII/2020. TENTANG PENGANIAYAAN YANG BERAKIBAT MATI

Mirwan Putra, Wira (2022) aanalisis pengadilan militer II 08 JAKARTA NOMOR :161-/PM.II-08/AD/VIII/2020. TENTANG PENGANIAYAAN YANG BERAKIBAT MATI. S1 thesis, hukum.

[img] Text
SKRIPSI Wira Mirwan PutraB10018565.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (585kB)
[img] Text
cover.pdf

Download (43kB)
[img] Text
halaman persetujuan, halaman pengesahan.pdf

Download (488kB)
[img] Text
abstrak .pdf

Download (11kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (199kB)
[img] Text
BAB IV KESIMPULAN.pdf

Download (37kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (140kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui dan menganalisis aspek hukum materil dan formil terhadap putusan pengadilan militer II 08 Jakarta Nomor : 161-/PM.II-08/AD/VII/2020. Dan 2) mengetahui dan menganalisis aspek penalaran hukum hakim terhadap putusan pengadilan militer II 08 Jakarta Nomor : 161-/PM.II-08/AD/VII/2020. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah aspek hukum materil dan formil terhadap putusan pengadilan militer II 08 Jakarta Nomor : 161-/PM.II-08/AD/VII/2020? dan Bagaimanakah aspek penalaran hukum hakim terhadap putusan pengadilan militer II 08 Jakarta Nomor : 161-/PM.II-08/AD/VII/2020?. Metode penelitian yuridis normatif yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, dan prinsip-prinsip hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), Dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian yaitu 1) Analisis aspek materil dan aspek formil terhadap putusan pengadilan militer II 08 Jakarta Nomor : 161/PM.08/AD/VII/2020. Ditinjau dari aspek materil putusan pengadilan militer II 08 Jakarta Nomor : 161-/PM.II-08/AD/VII/2020. Perbuatan terdakwa didakwa dengan Pasal 351 juncto 55 KUHP dan telah memenuhi unsur-unsur dakwaan. Dilihat dari aspek formil menyatakan putusan tersebut telah sesuai terdapat cukup bukti secara sah dan menyakinkan para terdakwa bersalah melakukan tindak pidana, barang siapa secara Bersama-sama melakukan penganiayaan yang menyebabkan mati, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 351 Ayat (3) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. 2) Sedangkan dilihat dari penalaran hakim dalam menjatuhkan putusan pengadilan militer II 08 Jakarta Nomor : 161-/PM.II-08/AD/VII/2020. Bahwa hakim menjatuhkan putusan sesuai dengan perbuatan terdakwa terkecuali perbuatan terdakwa 1 dan 8 di kenakan pidana tambahan yaitu pemecatan dari dinas. Hal ini menunjukkan sikap dan prilaku para terdakwa yang arogan tanpa peduli dengan keselamatan orang lain serta main hakim sendiri tanpa memperhatikan aturan hukum yang berlaku dan apabila terhadap perbuatan para terdakwa tidak diambil Tindakan tegas di khawatirkan akan di ikuti oleh prajurit TNI lainnya. Kata Kunci : Penalaran Hakim, Tindak Pidana Penganiayaan

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: RS
Date Deposited: 02 Nov 2022 07:30
Last Modified: 02 Nov 2022 07:30
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/40630

Actions (login required)

View Item View Item