PUTRI, MEILIN NATASYA (2022) PERANAN PENYIDIK SATUAN RESERSE NARKOBA KEPOLISIAN RESORT KOTA JAMBI DALAM MENGUNGKAPKAN PERKARA NARKOTIKA PADA MASA PANDEMI COVID-19. S1 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
SKRIPSI MEIMEI FIXX FULL.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
cover.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
persetujuan dan pengesahan.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
abstrak.pdf Download (386kB) |
![]() |
Text
Bab I.pdf Download (337kB) |
![]() |
Text
Bab IV.pdf Download (86kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (226kB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk: 1)Mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Jambi pada Masa Pandemi Covid-19. 2)Mengetahui kendala yang dialami penyidik dalam mengungkapkan perkara narkotika. Dalam penulisan skripsi ini rumusan masalah yang akan dibahas yaitu: 1)Bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang penyidik kepolisian dalam mengungkapkan perkara narkotika pada masa pandemi covid-19? 2) Apa kendala Penyidik dalam melakukan tugas dan wewenang untuk mengungkap perkara narkotika? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dan pendekatan yang digunakan adalah deskritif analisis. Hasil penelitian peranan penyidik kepolisian dalam perkara narkotika diberikan wewenag terdapat pada Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Pelaksanaan tugas penyidik dalam mengungkapkan perkara narkotika berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan yaitu dengan adanya laporan, saat memeriksa, pemaggilan saksi, menggeledah, menyita, memeriksa surat, menangkap, pembelian terselubung, pemusnahan dilakukan dengan adanya surat tugas atau surat perintah dan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan swab test terlebih dahulu, memakai masker, menggunakan hand sainitaizer, jaga jarak serta menggunakan pembatas berupa kaca untuk mengindari tertularnya virus. Dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik kepolisian juga berpedoman dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang penyidik Satuan Reserse Narkoba kepolisian resort Kota Jambi sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta memperhatikan kode etik terdapat Pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 15 Tahun 2006 Tentang Kode Etik Profesi Penyidik Kepolian Negara Republik Indonesia. Dan untuk hambatan dalam mengungkapkan perkara narkotika yaitu faktor informasi, pemeriksaan saksi atau tersangka positif covid, dan kendala medan. Kata kunci: Penyidik Reserse, Perkara Narkotika, dan Pandemi Covid-19.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Putri |
Date Deposited: | 15 Nov 2022 06:54 |
Last Modified: | 15 Nov 2022 06:54 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/40938 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |