Safitri, Arna (2022) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK KONTEN NFT (Non- Fungible Token) MENURUT SISTEM HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. S1 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
FULL SKRIPSI.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (44kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (176kB) |
![]() |
Text
Bab IV.pdf Download (46kB) |
![]() |
Text
Bab I.pdf Download (277kB) |
![]() |
Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (181kB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (64kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang bagaimana perlindungan Hukum bagi pemilik konten NFT, Melihat bahwa mengkaji masalah Hak Cipta yang pada akhirnya akan bermuara kepada konsep hukum itu sendiri, terutama menyangkut upaya pelindungan terhadap hasil karya seni dua dimensi dalam bentuk Non Fungible Token (NFT). Kegiatan jual beli karya seni NFT dalam media digital membawa angin segar bagi para seniman, Namun hal ini juga menghadirkan permasalahan bagi beberapa pihak dalam melindugi karya ciptanya dari perbuatan-perbuatan yang merugikan pencipta. bagi pemilik konten NFT (Non-Fungible Token) dalam sistem Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Adapun permasalahan yang dibahas pada skripsi ini adalah 1) Bagaimana akibat Hukum bagi pemilik konten pada NFT, 2) Bagaimana perlindungan Hukum terhadap pemilik konten pada NFT. Dalam penulisan skripsi ini, metode penelitian yang digunakan adalah jenis metode penelitian yuridis normatif atau penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulakn bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari Penlitian ini adalah dalam hal melindungi hak kekayaan intelektual dalam hal ini hak cipta dari suatu karya, sebaiknya diberlakukan kebijakan yang memberikan batasan dalam proses transaksi NFT tersebut. Sehingga apabila suatu NFT telah dibeli oleh orang lain, ia akan dibatasi haknya terhadap karya tersebut yaitu larangan untuk mengkomersilkan karya dan membuat liseni atas nama dirinya. Maka, pemilik karya yang dibeli dari pencipta karya hanya akan dapat untuk menggunakan, menjiplak, dan memperlihatkan kepada publik. Hal ini menjadikan hak cipta karya tersebut hanya pada pencipta karya yang diperjualbelikan sebagai NFT.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, NFT (Non-Fungible Token), Hak Kekayaan Intelektual |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | SAFITRI |
Date Deposited: | 16 Nov 2022 02:42 |
Last Modified: | 16 Nov 2022 02:42 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/40961 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |