PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH DALAM RANGKA KEPASTIAN HUKUM DI KANTOR PERTANAHAN (STUDI KASUS KABUPATEN TEBO)

Yatul Husnah, Rizky (2022) PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH DALAM RANGKA KEPASTIAN HUKUM DI KANTOR PERTANAHAN (STUDI KASUS KABUPATEN TEBO). S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (56kB)
[img] Text
BAB I (2).pdf

Download (468kB)
[img] Text
BAB IV (3).pdf

Download (170kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (295kB)
[img] Text
PENGESAHAN.pdf

Download (47kB)
[img] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)
Official URL: https://repostory.unja.ac.id/

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya sengketa sertifikat hak atas tanah dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa sertifikat hak atas tanah dalam rangka kepastian hukum di Kantor Pertanahan Tebo. Berdasarkan tujuan penelitian, yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah penyebab terjadinya sengketa sertifikat hak atas tanah di Kantor Pertanahan Tebo dan penyelesaian sengketa sertifikat hak atas tanah dalam rangka kepastian hukum di Kantor Pertanahan Tebo. Untuk mewujudkan tujuan serta untuk menjawab rumusan masalah tersebut, maka digunakan metode dalam penulisan ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian. Pertama penyebab terjadinya sengketa sertifikat hak milik tanah yaitu terjadinya kesalahpahaman kedua belah pihak atas kepemilikan tanah, yang masing pihak tidak memiliki sertifikat resmi terdaftar di Kantor Pertanahan Tebo. Kedua Penyelesaian sengketa tanah dalam kasus ini ditempuh melalui mediasi dan kasus ini selesai dan tercapainya penyelesaian secara damai terhadap permasalahan sengketa tanah, ini tertuang dalam akta perdamaian Nomor 394/VIII/2022. Hasil dari mediasi memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang bersengketa. Mediasi yang ditempuh berdasarkan ketentuan Perundang-Undangan, dalam menyelesaikan permasalahan sengketa sertifikat hak milik tanah di Kantor Petanahan Tebo perpadoman pada Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 11, Pasal 25 dan Pasal 43. Saran hendaknya ada peta pendaftaran yang lengkap dan administrasi pertanahan yang tertib di setiap Kantor Pertanahan, untuk menghindari terjadinya sengketa Hak Milik atas Tanah dikemudian hari Kata Kunci: Sengketa Tanah, Sertifikat Hak Atas Tanah, Kepastian Hukum

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Sengketa Tanah, Sertifikat Hak Atas Tanah, Kepastian Hukum
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: HUSNAH
Date Deposited: 16 Nov 2022 01:58
Last Modified: 16 Nov 2022 01:58
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/40963

Actions (login required)

View Item View Item