DIAMANTA, GIO VALDO (2022) PENERAPAN KEBIRI KIMIA SEBAGAI SANKSI TINDAKAN KEPADA PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. S2 thesis, Ilmu Hukum.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (31kB) |
![]() |
Text
5. ABSTRAK.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (18kB) |
![]() |
Text
UNJA-Lembar Pengesahan.pdf Download (421kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (154kB) |
![]() |
Text
UNJA-Lembar Persetujuan.pdf Download (382kB) |
Abstract
ABSTRAK Kebijakan pemidanaan dengan hukuman kebiri adalah suatu bentuk upaya pemerintah untuk menekan kekerasan seksual terhadap anak yang akhir-akhir ini semakin meningkat. pemberian hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dilakukan dengan kebiri kimia. Pemerintah melakukan kebijakan hukum pidana melalui ketentuan formulasi, yakni mengeluarkan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 yang kemudian disepakati bersama oleh DPR menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tindakan kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Masalah yang dibahas didalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan kebiri kimia sebagai sanksi tindakan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan bagaimana kebijakan penerapan kebiri kimia sebagai sanksi tindakan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dalam perspektif hak asasi manusia. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan jenis penelitian yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka dimana bahan atau data yang diperoleh akan disusun secara sistematis dan dianalisa dengan menggunakan prosedur logika ilmiah yang sifatnya kualitatif.Hasil penelitian diharapkan akan dapat menjawab permasalahan yang diteliti, dan pada akhirnya akan dapat memberikan saran dan solusi terhadap permasalahan tersebut. Penelitian ini kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yakni Tindakan kebiri kimia yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 merupakan bentuk hukuman yang tidak sesuai dengan kebijakan hukum pidana di Indonesia, yang mana kebijakan hukum pidana di Indonesia berlandaskan kepada ketentuan Pancasila dan UUD 1945 serta kebijakan sanksi kebiri melalui PERPPU tersebut terkait dengan dimanakah letak kegentingan memaksa, syarat kegentingan memaksa yang dimaksud itu tidak terpenuhi dalam pembentukan PERPPU sebagai kebijakan hukum pidana sanksi kebiri dan hak untuk melanjutkan keturunan adalah bagian yang sangat penting untuk tidak dapat dikurangi dalam perlindungan hak asasi manusia yang telah dijamin oleh pemerintah. Hukuman untuk pelaku kekerasan seksual bukan hanya sekedar rusaknya alat kelamin semata, tetapi harus memperhatikan upaya pemulihan melalui rehabilitasi secara menyeluruh baik medis, psikologis, dan sosial dengan tetap berpedoman pada hak asasi manusia. Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini, disarankan seharusnya cara-cara yang tidak manusiawi dalam penegakan hukum, baik yang berkaitan penghukuman yang merendahkan manusia dan sifatnya yang kejam itu mejadi sesuatu yang patut ditentang dalam kebijakan legislasi pembentukan Undang-Undang, apalagi jika sampai melanggar hak asasi manusia. Tujuan pemidanaan tidak dimaksudkan untuk menderitakan manusia dan merendahkan martabat manusia, yang perlu adalah memperbaiki pelaku tindak pidana dan mengembalikan kepada masyarakat. Pidana pada dasarnya merupakan sarana untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu perlindungan masyarakat dan perlindungan individu. Kata kunci: Penerapan Kebiri Kimia, Sanksi Tindakan, Hak Asasi Manusia
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | L Education > LF Individual institutions (Europe) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | DIAMANTA |
Date Deposited: | 29 Nov 2022 04:07 |
Last Modified: | 29 Nov 2022 04:07 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/41258 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |