Widyatmojo, S. Jati (2022) Pengaturan Tentang Penertiban Tanah Terlantar Berstatus Sertipikat Hak Milik Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Pertanahan. S2 thesis, Magister Ilmu Hukum.
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (10kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (543kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (128kB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (907kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (360kB) |
![]() |
Text
FULL TESIS.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tanah dalam suatu Negara tidak bisa dimiliki, dikuasai dan digunakan secara bebas oleh manusia, akan tetapi terikat dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah atau Negara selaku penguasa hak secara umum yang diatur Negara dalam undang-undang agraria. Pemberian hak oleh negara berupa sertipikat hak atas tanah haruslah diimbangi dengan ketentuan secara tegas terhadap kewajiban pemegang hak atas tanah. Hak dan kewajiban muncul secara bersamaan. Kendati sifatnya berbeda dan berlawanan, eksistensinya tidak dapat dipisahkan. Negara mengalami banyak kesulitan untuk melaksanakan penertiban penelantaran hak atas tanah terlebih yang telah berstatus sertipikat milik. Banyaknya spekulasi oleh orang perorangan atau badan hukum yang menjadikan tanah sebagai objek investasi, terutama tanah yang berstatus hak milik, karena secara legalitas hukum mempunyai kekuatan hukum yang lebih kuat dan terpenuh daripada hak-hak atas tanah lain yang diakui oleh negara. Tidak memanfaatkan tanahnya secara maksimal karena dijadikan sebagai objek investasi sehingga terkesan tanahnya di terlantarkan. Tanah terlantar merupakan pelanggaran hukum maka bentuk penertiban tanah terlantar merupakan prinsip kepastian hukum. Penegakan hukum penertiban tanah terlantar adalah personifikasi negara pada pelanggar hukum yang merugikan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia. Hak privat yang diberikan oleh negara bersifat lebih kuat dan terpenuh dalam hak milik atas tanah yang diberikan oleh negara, karena sifat yang diatur oleh undang-undang. Kekaburan norma yang mengatur terkait kriteria tanah terlantar berakibat sulitnya Negara untuk dapat membuktikan suatu tanah sebagai tanah terlantar. Negara masih fokus dalam penertiban terhadap hak-hak atas tanah primer lainnya, hal ini dapat dilihat dari perbedaan kriteria penertiban hak milik atas tanah dengan hak primer atas tanah lainnya jika dilihat dari pengaturannya. Diperlukan pengaturan penertiban atas tanah terlantar yang lebih dipertegas dalam peraturan perundang-undangan pertanahan sesuai dengan asas peraturan perundang-undangan yang baik agar dapat dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum oleh Negara. Bahwa tujuan daripada ditetapkannya tanah terlantar merupakan agar tanah yang tidak diusahakan sebagaimana pemberian haknya dapat dijadikan sebagai aset Bank tanah dan/atau Tanah Cadangan Untuk Negara (TCUN)yang bertujuan agar terjadi pemerataan optimalisasi penggunaan tanah, sehingga menimbulkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Abandoned Land, Title Certificate, Policing, National Land Law |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | WIDYATMOJO |
Date Deposited: | 13 Dec 2022 03:26 |
Last Modified: | 13 Dec 2022 03:26 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/41935 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |