PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PASAL 127 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Analisis Putusan Nomor: 26/Pid.Sus/2020/PN.Srl dan Putusan Nomor: 25/Pid.Sus/2020/PN.Srl)

Ramadhany, Dewita (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PASAL 127 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Analisis Putusan Nomor: 26/Pid.Sus/2020/PN.Srl dan Putusan Nomor: 25/Pid.Sus/2020/PN.Srl). S1 thesis, HUKUM.

[img] Text
SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy
[img] Text
COVER.pdf

Download (155kB)
[img] Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (690kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (644kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (23kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (240kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/

Abstract

ABSTRAK Tujuan Penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2) Untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan antara Putusan Nomor: 26/Pid.Sus/2020/PN.Srl dan Putusan Nomor: 25/Pid.Sus/2020/PN.Srl. Rumusan Masalah yaitu: 1) Bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009? 2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan antara Putusan Nomor: 26/Pid.Sus/2020/PN.Srl dengan Putusan Nomor: 25/Pid.Sus/2020/PN.Srl ? Metode Penelitian Yuridis Normatif. Hasil penelitian ini adalah: 1) Dasar pertimbangan hakim terletak pada adanya hasil Asesmen pada salah satu putusan yang dijadikan dasar pertimbangan hakim untuk menjatuhkan putusan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Kesimpulan dan Saran yaitu: 1) Sebaiknya para pelaku penyalahguna narkotika pada Pasal 127 Ayat (1) dijatuhi pidana penjara dan juga mendapatkan masa rehabilitasi. 2) Sebaiknya dilakukan revisi pada Pasal 127 Ayat (3) yang menyatakan penyalahguna dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dimana tidak dijelaskan bagaimana proses penyalahgunaan narkotika bisa mendapatkan masa rehabilitasi sebagaimana putusan nomor 26/Pid.Sus/2020/PN. Srl yang mengajukan hasil Asesmen. 3) Diharapkan kepada Majelis Hakim yang memutus perkara khususnya pelanggar Pasal 127 Ayat (1) lebih mempertimbangkan tindakan rehabilitasi untuk perkara penyalahgunaan narkotika yang tanpa hak menggunakan narkotika untuk diri sendiri yang bukan pengedar. Karena penyalahgunaan narkotika dapat sembuh dari rasa kecanduan dan dapat kembali ke kehidupan masyarakat dengan tujuan tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Narkotika

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Narkotika
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: RAMADHANY
Date Deposited: 16 Dec 2022 02:14
Last Modified: 16 Dec 2022 02:14
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/42354

Actions (login required)

View Item View Item