Pengaturan Aborsi Bagi Korban Pemerkosaan Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia

Zuniar, Ranti (2022) Pengaturan Aborsi Bagi Korban Pemerkosaan Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. S1 thesis, Hukum Pidana.

[img] Text
SKRIPSI_ZUNIAR RANTI_B10018230.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (174kB)
[img] Text
PERSETUJUAN SKRIPSI .pdf

Download (357kB)
[img] Text
PENGESAHAN .pdf

Download (601kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (145kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (341kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (283kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (293kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan aborsi bagi korban pemerkosaan dalam perspektif peraturan perundang-undangan di Indonesia dan mengetahui reformulasi pengaturan aborsi yang tepat untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pemerkosaan yang melakukan aborsi di Indonesia. Adapun yang menjadi Perumusan Masalah dari penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan aborsi bagi korban pemerkosaan dalam perspektif peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana reformulasi pengaturan yang tepat untuk memberikan perlindungan hukum. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini yaitu pengaturan aborsi diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Perlu adanya reformulasi atau pembaharuan hukum mengenai pembatasan waktu 40 hari dari HPPT untuk melakukan aborsi oleh korban pemerkosaan di Indonesia. Saran yang dapat diberikan pada penelitian ini adalah masih terdapat syarat-syarat yang sulit dilakukan oleh korban pemerkosaan yang ingin melakukan aborsi sehingga perlunya reformulasi pengaturan hukum dan perlunya reformulasi mengenai pengaturan batas waktu untuk melakukan aborsi di Indonesia bagi korban pemerkosaan menjadi 120 hari.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: RANTI
Date Deposited: 16 Dec 2022 02:54
Last Modified: 16 Dec 2022 02:54
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/42524

Actions (login required)

View Item View Item