Dr., Arfa'i (2022) NEGARA HUKUM PANCASILA. Salim Media Indonesia, Jambi. ISBN 978-623-5712-45-1
![]() |
Text
buku Dr.Arfa'i negara hukum pancasila.pdf Download (40kB) |
Abstract
Pasal 1 ayat (3) UUDNRI 1945 yang menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Ketentuan tersebut menuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk dalam penyelenggaraan negara harus tunduk dan berpedoman pada hukum. Hukum adalah panglima yang dapat mengantarkan bangsa Indonesia mewujudkan tujuannya. Selanjutnya seiring dengan keberadaan sistem hukum yang ada di dunia atau sebutan lain untuk menggambarkan negara hukum yang berasal dari sistem eropa kontinental/Rechtstaat dan anglo saxon/Rule Of Law ternyata memiliki pengaruh dalam keberadaan negara hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dalam nuansa pengaruh dua sistem hukum tersebut, Indonesia sebagai negara hukum menentukan sendiri identitas hukumnya. Pada konteks ini, negara Indonesia menyatakan negara hukumnya disebut dengan negara Hukum Pancasila. Adapun wujud nyata dari negara hukum Pancasila tersebut adalah masuknya nilai-nilai Pancasila ke dalam Undang-Undang dan jenis peraturan perundang-undangan lainnya. Pada konteks inilah eksistensi negara hukum Pancasila mendapatkan tantangan yang rumit berkenaan dengan pengaruh-pengaruh nilai-nilai selain Pancasila, Perbedaan dalam penafsiran mengenai nilai-nilai Pancasila serta masih belum populernya negara hukum Pancasila sebagai isu utama dalam memecahkan persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini. Oleh karena itu, salah satu hal yang penting untuk menghadapi tantangan keberadaan negara Hukum Pancasila tersebut adalah memperkuat pemahaman akan hakikat negara Hukum Pancasila itu sendiri.
Type: | Book |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Arfa'I |
Date Deposited: | 13 Jan 2023 02:18 |
Last Modified: | 13 Jan 2023 02:18 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/43535 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |