Endah Warnia, Putri (2023) EKSISTENSI MAHAR PERNIKAHAN DALAM HUKUM ADAT MELAYU SEBERANG KOTA JAMBI. S1 thesis, universitas jambi.
![]() |
Text
SKRIPSI Revisi Putri Endah Warnia PDF.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Cover (2).pdf Download (208kB) |
![]() |
Text
Persetujuan.pdf Download (52kB) |
![]() |
Text
Pengesahan.pdf Download (284kB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (315kB) |
![]() |
Text
Bab I.pdf Download (467kB) |
![]() |
Text
Bab V.pdf Download (203kB) |
![]() |
Text
Daftar Rujukan.pdf Download (317kB) |
Abstract
Endah, Warnia, Putri. 2022. Eksistensi mahar pernikahan dalam hukum adat melayu seberang kota Jambi. Skripsi, program studi pendidikan sejarah, FKIP Universitas jambi, Pembimbing (1) Drs. Budi Purnomo, M.Hum, M.Pd (2) Isrina Siregar, S.Pd., M.Pd. Kata kunci: Eksistensi, mahar pernikahan, Seberang kota Jambi Wilayah provinsi Jambi memiliki mahar yang berbeda-beda di setiap daerah. Sebagian besar mahar ditetapkan secara turun-temurun sehingga telah menjadi tradisi yang sulit terpengaruh globalisme walapun zaman terus berkembang. Seberang Kota Jambi yang kita kenal kental akan agama islam dan menjadi pusat sejarah dalam peradaban pada zaman kerajaan sehingga memunculkan pertanyaan sejarah budaya ataupun adat dalam hal kategori pernikahan yaitu mahar, yang sampai saat ini masih menjadi pertanyaan besar untuk berita- berita mengenai biaya nikah yang menurut masyarakat lebih mahal dari daerah lainya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengetahui : 1. Sejarah terbentuknya mahar pernikahan. 2. Landasan mahar pernikahan 3. Implementasi adat mahar pernikahan. Metode yang digunakan dalam penelitian sejarah yang meliputi: Heuristik atau pengumpulan sumber, kritik sumber atau penilaian terhadap sumber Interprestasi atau penafsiran terhadap sumber, dan Historiografi. Dalam pernikahan pemberian mahar Kota Jambi mempunyai landasan dalam penerapan di masyarakat, yaitu Alquran dan Sunnah. Kebiasaan seperti ini sudah menjadi kewajiban yang turun temurun suku melayu Jambi yaitu dari keturunan Raja Paduka Berhala, suku tersebut adalah Habaib, Raden, Kemas, dan masyarakat biasa. Masing masing suku tersebut saling mempertahankan kesukuannya melalui keturunannya agar dapat menikah dengan suku yang sama. Hal inilah yang dikenal masyarakat melayu pada masa itu dengan‘’mahar mahal’’. Dari Penelitian dapat diketahui pada tahap pernikahan, masa Perkenalan, orang Jambi senang menggunakan seloko (pantun) dalam prosesi adat pernikahannya. Tahap berikutnya adalah pemilihan jodoh yang merupakan langkah awal dalam menentukan kebahagiaan hidup berumah tangga. Pada eksistensi tegak batuik duduk bertanyo, Ini merupakan tahapan di mana pihak laki-laki memastikan bahwa pihak perempuan belum memiliki ikatan dengan laki-laki lain. Setelah terjadi kesepakatan, maka akan diletakkan tando sesuai dengan adat setempat (pertimbang tando). Pada eksistensi ukur antar serah terimo adat dan lembago, pihak laki-laki berkewajiban untuk mengisi adat dan mengantarkannya ke rumah pihak perempuan. dalam kebiasaan adat masyarakat Jambi kata lain mahar yang berupa sejumlah uang, emas, seperangkat alat shalat dan pinta-pinto atau yang disebut permintaan. Berdasarkan hasil uraian dan anailisa penulis terbentuknya adat mahar pernikahan dalam hukum adat melayu, landasan mahar dalam pernikahan, dan implementasi adat mahar dalam hukum adat pernikahan. Kesimpulan ini dari unsur pendidikan dapat kita pahami bahwa mahar tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap wanita, dan juga tidak ada unsur paksaan dari adat, pihak wanita, ataupun laki-laki secara nominal ataupun bentuknya.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Sejarah |
Depositing User: | WARNIA |
Date Deposited: | 20 Feb 2023 07:11 |
Last Modified: | 20 Feb 2023 07:37 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/45259 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |