Rakha, M (2023) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN PRAJURIT TNI (Putusan Nomor :41-K/PM 1-04/AD/V/2020 Dan 80-K/PM.III-12/AL/IV/2019). S1 thesis, Hukum Pidana.
![]() |
Text
M. Rakha B10018537.pdf Restricted to Repository staff only Download (551kB) |
![]() |
Text
cover.pdf Download (45kB) |
![]() |
Text
pengesahan dan persetujuan.pdf Download (508kB) |
![]() |
Text
abstrak.pdf Download (311kB) |
![]() |
Text
bab I.pdf Download (267kB) |
![]() |
Text
bab IV.pdf Download (48kB) |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf Download (124kB) |
Abstract
ABSTRAK Disparitas Putusan Pidana merupakan penerapan pidana yang sama terhadap tindak pidana yang sama atau yang sifat berbahayanya bisa diperbandingkan tanpa dasar pembenaran yang jelas. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana Disparitas Putusan Hakim dapat terjadi atas Tindak Pidana Penganiayaan dan Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada Putusan Nomor: 41-K/PM 1-04/AD/V/2020 dan 80-K/PM.III-12/AL/IV/2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana pada Putusan Nomor: 41-K/PM 1-04/AD/V/2020 dan Putusan Nomor: 80-K/PM.III-12/AL/IV/2019. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada Putusan Nomor: 41-K/PM 1-04/AD/V/2020 dan Putusan Nomor: 80-K/PM.III-12/AL/IV/2019. Metode penelitian adapun Tipe penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum Normatif dengan Deskriptif Kualitatif, jenis data menggunakan data kualitatif. Dengan menggunakan Pendekatan penelitian yaitu pendekatan Perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian dari skripsi ini, yaitu Penyebab terjadinya disparitas pidana dalam Putusan Nomor: 41-K/PM 1- 04/AD/V/2020 dan Putusan Nomor: 80-K/PM.III-12/AL/IV/2019 karena hakim memiliki kebebasan dalam memilih jenis pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena dalam persidangan seorang hakim memiliki kewajiban untuk menggali nilai hukum serta rasa keadilan dalam putusan yang dijatuhkan dengan mempertimbangkan segala aspek hal ini tertuang dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, dalam Putusan Nomor: 80-K/PM.III-12/AL/IV/2019 hakim menjatuhkan pidana lebih berat dibandingkan dengan Putusan Nomor: 41-K/PM 1- 04/AD/V/2020. Kata Kunci : Disparitas Pidana, Penganiayaan, Putusan Hakim.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | RAKHA |
Date Deposited: | 22 Feb 2023 03:16 |
Last Modified: | 22 Feb 2023 03:16 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/45291 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |