Mardiyanti, Neni (2022) FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PENIKAHAN DINI DALAM SOSIAL MASYARAKAT DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (Study Kasus Di Desa Rantau Pandan,Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo). S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
Text
lebaran persetujuan.pdf Download (248kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (11kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (190kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (316kB) |
|
Text
bab II.pdf Download (225kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (19kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (232kB) |
|
Text
KATA PENGANTAR.pdf Download (121kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
SKRIPSI NENI MARDIYANTI(A1A317016).pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Abstrak Mardiyanti, Neni. 2022. Faktor Penyebab Terjadinya Penikahan Dini Dalam Sosial Masyarakat Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan(Studi Kasus Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, FKIP Universitas Jambi, Pembimbing (I) Drs. Irwan, M.Pd Pembimbing (II) Dona Sariani, S.Pd., M.Pd. Kata Kunci: Perkawinan, UU No 16 Tahun 2019 , Perkawinan dibawah umur Berdasarkan hasil observasi awal yang dilakukan peneliti di Desa Rantau Pandan menunjukkan masalah kurang faktor penyebab terjadinya pernikahan dini dalam sosial masyarakat di tinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Masalah yang dimaksud ialah saat ini telah ada Undang-Undang yang mengatur tentang perkawinan yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 namun pada fakta nya masih ditemukan masyarakat yang kawin di bawah umur yang melanggar ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Faktor Penyebab Terjadinya Penikahan Dini Dalam Sosial Masyarakat Di Tijau Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bumgo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala KUA Kecamatan Rantau Pandan, Kepala Desa Rantau Pantan, Penghulu, Saksi Nikah, Tokoh masyarakat, Orang Tua, Orang yang nikah dini/di bawah umur, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang perkawinan di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan , Kabupaten Bungo, kurang efektif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah penerapan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan di Desa Rantau Pandan masih kurang efektif. Hal ini dikarenakan masih adanya kendala ataupun permasalahan yang ditemukan oleh peneliti yaitu masih belum maksimalnya aparat penegak hukum, ketersediaan sarana/fasilitas hukum, masih kurangnya kesadaran masyarakat serta masih kurangnya sosialisasi. Adapun saran dalam penelitian ini yaitu dengan adanya penelitian ini dapat mengurangi perkawinan dibawah umur dengan kesadaran masyarakat itu sendiri, kerjasama orang tau, Masyarakat dan KUA.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PERNIKAHAN DINI |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan PPKn |
Depositing User: | Mardiyanti |
Date Deposited: | 03 Mar 2023 06:56 |
Last Modified: | 03 Mar 2023 06:56 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/45521 |
Actions (login required)
View Item |