Pemenuhan Hak Pekerja Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Pada Masa Pandemi Menurut Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Laoly, Hendra Novitra (2023) Pemenuhan Hak Pekerja Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Pada Masa Pandemi Menurut Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. S1 thesis, Hukum Administrasi Negara.

[img] Text
SKRIPSI HENDRA NL Full.pdf

Download (827kB)
[img] Text
Cover Skripsi Hendra.pdf

Download (98kB)
[img] Text
L.P Hendra.pdf

Download (179kB)
[img] Text
L.P.S Hendra.pdf

Download (129kB)
[img] Text
Abstrak. Hendra Nl.pdf

Download (31kB)
[img] Text
BAB1. Hendra Nl.pdf

Download (223kB)
[img] Text
BAB4. Hendra Nl.pdf

Download (89kB)
[img] Text
Dapus. Hendra Nl.pdf

Download (201kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang harus dipenuhi oleh pengusaha apabila melakukan praktek Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pekerja pada masa pandemi yang diatur dalam ketentuan hukum ketenagakerjaan Indonesia. Skripsi ini menggunakan yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statues approach), Pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan historis (historical approach). Berdasarkan penelitian, terdapat ketidakpastian mengenai praktek PHK dalam sektor hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Namun, Praktek PHK menjadi hal yang sering dilakukan oleh pengusaha apabila perusahaanya mengalami penurunan pendapatan. Pada dasarnya PHK telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, PHK seharusnya menjadi kebijakan terakhir yang harus diambil oleh perusahaan apabila perusahaan mengalami permasalahan. Apabila PHK yang harus menjadi langkah pengusaha dalam mempertahankan stabilitas perusahaannya, maka pengusaha wajib memberikan hak-hak pekerja pasca PHK sebagaimana yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan sektor ketenagakerjaan. Hak-hak pekerja yang lahir akibat dari PHK antara lain pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ketenagakerjaan yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Bab ke-IV Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, Peraturan Kebijakan (beleidsrege) yang merupakan hak istimewa yang diberikan kepada kekuasaan eksekutif sebagai langkah dalam mengambil suatu tindakan cepat dalam keadaan tertentu juga menjadi faktor penting dalam melindungi tenaga kerja. Dalam hal perselisihan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui langkah litigasi dan non-litigasi yaitu melalui badan peradilan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan non-litigasi melalui alternatif penyelesaian sengketa. Kata kunci : Hubungan Industrial; Pemutusan Hubungan Kerja; Peraturan Kebijakan (Beleidsregel).

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: LAOLY
Date Deposited: 08 Mar 2023 06:43
Last Modified: 08 Mar 2023 06:43
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/45685

Actions (login required)

View Item View Item