PENERAPAN SANKSI PIDANA ADAT TERHADAP PELAKU ZINA DI KECAMATAN PONDOK TINGGI KOTA SUNGAI PENUH

Arpindo, Bima (2023) PENERAPAN SANKSI PIDANA ADAT TERHADAP PELAKU ZINA DI KECAMATAN PONDOK TINGGI KOTA SUNGAI PENUH. S1 thesis, Hukum Pidana.

[img] Text
BIMA ARPINDO B10018438 TUGAS AKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (192kB)
[img] Text
halaman persetujuan & pengesahan.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (189kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (572kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (191kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (420kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penerapan sanksi pidana adat terhadap pelaku zina di kecamatan pondok tinggi kota sungai penuh. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok bahasan dalam penulisan penelitian ini adalah : 1) Pengaturan perbuatan zina di kecematan pondok tinggi kota sungai penuh?, 2) Penerapan sanksi pidana adat terhadap pelaku zina di kecamatan pondok tinggi kota sungai penuh?. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian Hukum Empiris atau Penelitian Lapangan yang mana penelitian ini dilakukan dengan mendasarkan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan : 1) Pengaturan perbuatan zina di kecamatan pondok tinggi kota sungai penuh terhadap tindak pelaku zina adalah perbuatan persetubuhan yang di lakukan seorang laki-laki dan perempuan di luar ikatan perkawinan yang melanggar hukum adat di kecematan pondok tinggi. Perbuatan zina di kecematan pondok tinggi kota sungai penuh tercantum dalam undang yang 20. Undang yang 20 di bagi menjadi 2 bagian yaitu undang yang 8 pucuk larangan dan undang yang 12, undang yang 12 di bagi menajdi 2 yaitu 6 undang yang duleu banamea undang tudeuh dan 6 undang yang kemudian banamea undang saok. Perkara perzinahan termasuk dalam bagian undang yang 20 yaitu undang yang 8 pucuk larangan disebut sumbang salah. Setiap orang yang terkena sumbang salah wajib terkena sanksi yaitu hukum tagenai, hukum ninik mamak dan hukum depati. 2) Hukum adat di atur dalam Undang-Undang Darurat nomor 1 tahun 1951 Pasal 5 Ayat (3) huruf b di mana penyelesaian hukum adat harus di dahulukan di bandingkan dengan hukum pidana inodonesia. Berdasarkan perkara yang penulis angkat, penyelesaian perkara menggunakan hukum pidana Indonesia terlebih dahulu. Di karenakan kurangnya sosialisasi antara penegak hukum dan orang adat atau masyarakat adat di kecamatan pondok tinggi kota sungai penuh yang menjadi penyebab ketidaktahuan korban mengenai penyelesaian mana yang harus di dahulukan. Kata Kunci : Hukum Adat, Pidana Adat, Perzinahan.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ARPINDO
Date Deposited: 14 Mar 2023 07:17
Last Modified: 05 Jul 2024 02:40
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/45911

Actions (login required)

View Item View Item