Pengaturan Kegagalan Perlindungan Data Pribadi Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Tindak Pidana Dunia Maya

Nababan, Dennys (2023) Pengaturan Kegagalan Perlindungan Data Pribadi Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Tindak Pidana Dunia Maya. S1 thesis, Hukum Pidana.

[img] Text
Skripsi FULL dens-2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (872kB)
[img] Text
Cover Skripsi.pdf

Download (294kB)
[img] Text
Persetujuan Pengesahan Skripsi.pdf

Download (579kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (657kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (472kB)
[img] Text
Bab 4 Skripsi.pdf

Download (90kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (250kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan kegagalan perlindungan data pribadi terhadap penyalahgunaan data pribadi pada tindak pidana dunia maya (cyber crime) saat ini serta untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana terhadap kegagalan perlindungan data pribadi yang dapat menimbulkan suatu penyalahgunaan data pribadi pada tindak pidana dunia maya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah: 1) bagaimana pengaturan mengenai pertanggungjawaban atas penyalahgunaan data pribadi berdasarkan peraturan perundang-undangan? Serta 2) bagaimana pengaturan hukum terhadap terjadinya kegagalan perlindungan data pribadi terhadap penyalahgunaan data pribadi pada tindak pidana dunia maya? Skripsi ini ditulis dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yang meliputi penelaahan konflik hukum, kekosongan hukum, atau kekaburan norma. Skripsi ini menggunakan berbagai pendekatan yaitu pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa 1) saat ini Indonesia sudah memiliki pengaturan terhadap Perlindungan Data Pribadi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pertanggungjawaban yang diberikan dalam undang-undang ini meliputi pertanggungjawaban administratif, pertanggungjawaban pidana. Namun, dalam penerapan pertanggungjawabannya masih memiliki kelemahan. 2) dalam kebijakan hukum mengenai kegagalan perlindungan data pribadi masih belum diatur jelas bagaimana pertanggungjawaban pidananya dikarenakan kegagalan dalam perlindungan data pribadi hanyalah dlikenakan pertanggung jawaban administratif saja, Dalam membuat dan merumuskan suatu produk hukum,sejatinya pemerintah harus lebih tegas dan jelas agar tidak menimbulkan pandangan bahwa produk hukum disahkan hanya demi mengisi kekosongan hukum saja dan tidak melihat apakah produk hukum tersebut telah sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Nababan
Date Deposited: 16 May 2023 07:47
Last Modified: 16 May 2023 07:47
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/48752

Actions (login required)

View Item View Item