Kiswara, Andre Agustry (2023) ANALISIS TERHADAP PEMBENTUKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA. ANALISIS TERHADAP PEMBENTUKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA.
Text
Skripsi Andre Agustry Cover.pdf Download (330kB) |
|
Text
Skripsi Andre Agustry Persetujuan, Pengesahan.pdf Download (293kB) |
|
Text
Skripsi Andre Agustry Abstrak.pdf Download (165kB) |
|
Text
Skripsi Andre Agustry Bab 1.pdf Download (741kB) |
|
Text
Skripsi Andre Agustry Bab Kesimpulan.pdf Download (195kB) |
|
Text
Skripsi Andre Agustry Daftar Pustaka.pdf Download (327kB) |
|
Text
Skripsi Andre Agustry.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Tujuan Penelitian Ini adalah : 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Politik Hukum Pembentukan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahum 2018. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis Hubungan Antara Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961. Dengan Rumusan Masalah 1) Bagaimana Politik Hukum Pembentukan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018? 2) Bagaimana Hubungan Antara Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961. Hasil : 1) secara faktual, latar belakang politik hukum Pembentukan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun dikarenakan ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria salah satunya disebabkan oleh lahirnya kebijakan pengelolaan sumber daya agraria yang tidak mengindahkan prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat terutama para petani yang tidak memiliki tanah, sehingga memicu timbulnya sengketa dan konflik agrarian, 2) Peraturan Pemerintah No.224 tahun 1961 yang seharusnya di pertimbangkan dalam proses pembentukan Peraturan Presiden tersebut jika mengacu pada Stufen Theory dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan pada UU No. 12 tahun 2011 yaitu kesesuian antara jenis, hierarki dan materi muatan dan kejelasan rumusan, Peraturan yang berada diatasnya yang berhubungan dengan materi yang sama dengan perundangan yang baru akan dibentuk (dalam hal ini Peraturan Pemerintah No.224 tahun 1961 terhadap dibentuknya Perpres 86 tahun 2018 ) nyatanya tidak diwujudkan dalam peraturan tersebut. Kata Kunci : Pembentukan Peraturan, Peraturan Presiden, Reforma Agraria
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | KISWARA |
Date Deposited: | 17 May 2023 07:54 |
Last Modified: | 17 May 2023 07:54 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/48808 |
Actions (login required)
View Item |