Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Penetapan Penangguhan Penahanan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

DZULKIFLI, DZULKIFLI (2023) Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Penetapan Penangguhan Penahanan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. S2 thesis, Magister Ilmu Hukum.

[img] Text
TESIS FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
cover.pdf

Download (675kB)
[img] Text
Lembar Persetujuan.pdf

Download (434kB)
[img] Text
Lembar pengesahan Dzulkifli.pdf

Download (480kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (619kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (619kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (401kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (384kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan kebijakan hukum pidana terhadap penetapan penangguhan penahanan dalam perkara tindak pidana korupsi; 2) untuk mengetahui dan menganalisis. kebijakan hukum pidana terhadap penetapan penangguhan penahanan dalam perkara tindak pidana korupsi di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menginterprestasikan, mengevaluasi dan menilai semua peraturan perundang-undangan serta menilai bahan-bahan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pengaturan kebijakan hukum pidana terhadap penetapan penangguhan penahanan dalam perkara tindak pidana korupsi bahwa problematika hukum yang timbul berupa kekurangjelasan aturan (kekaburan norma) dalam KUHAP tidak menjelaskan mengenai besarnya jumlah uang jaminan tersebut apabila penangguhan tersebut dilaksanakan dengan adanya jaminan uang dan apabila penangguhan dilaksanakan dengan jaminan orang KUHAP juga tidak memberikan penjelasan. Selain itu, Pasal 31 KUHAP juga tidak menjelaskan mengenai akibat hukum dari si penjamin apabila tersangka atau terdakwa yang ia jamin tersebut melarikan diri; 2) Kebijakan hukum pidana terhadap penetapan penangguhan penahanan dalam perkara tindak pidana korupsi di masa yang akan datang bahwa revisi dalam aturan KUHAP bahwa besaran nominal jaminan uang tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan besar jumlah kerugian negara atas terjadinya tindak pidana korupsi tersebut. Sehingga apabila terdakwa melarikan diri dalam masa penangguhan penahanannya kerugian negara telah dikembalikan karena besar uang jaminan sama dengan jumlah kerugian negara atas perbuatan terdakwa tersebut.

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: DZULKIFLI
Date Deposited: 13 Jun 2023 01:30
Last Modified: 13 Sep 2023 08:04
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/49805

Actions (login required)

View Item View Item