DARMAWAN, AGUNG (2023) PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (STUDI PUTUSAN PERKARA NOMOR 400/PID.SUS/2019/PN-JMB). S1 thesis, Hukum Pidana.
![]() |
Text
SKRIPSI FULL TEXT.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Cover.pdf Download (31kB) |
![]() |
Text
Halaman persetujuan dan Halaman Pengesahan.pdf Download (844kB) |
![]() |
Text
Abstrack.pdf Download (24kB) |
![]() |
Text
Bab I.pdf Download (170kB) |
![]() |
Text
Bab IV.pdf Download (23kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (124kB) |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Tentang Pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen kependudukan Studi perkara Nomor 400/Pid.Sus/2019/PN-Jmb. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini, yaitu: Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana yang terlalu ringan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen kependudukan studi perkara nomor 400/Pid.Sus/2019/PN-Jmb terhadap keadilan di Indonesia? Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang penulis gunakan adalah Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan Hukum Tersier. Hasil dari penelitian pada skripsi ini 1) Berdasarkan fakta di persidangan bahwa pelaku pemalsuan dokumen kependudukan hanya di jatuhkan pidana penjara selama 6 bulan, secara normaif hakim tidak salah menjatuhkan pidana nya. Namun, hakim harus melihat dampak dari pemalsuan dokumen kependudukan tersebut sangat luas dan membahayakan sehingga dengan pidana penjara yang hanya 6 bulan sehingga hal itu dinilai terlalu ringan di bandingan beberapa pidana penjara yang di jatuhkan. Berdasarkan hal tersebut G. peter Hoefnagels menyebutkan bahwa tujuan dari pemidanaan adalah : penyelesaian konflik ( conflict resolution), dan mempengaruhi para pelanggar dan orang-orang lain kea rah perbuatan kurang lebih sesuai dengan hukum. Jadi maksudnya adalah tujuan pemidanaan sendiri untuk mencegah dilakukannya tindak pidana demi terciptanya ketenangan di tengah-tengah masyrakat dan menyelesaikan konflik yang di timbulka oleh pelaku tindak pidana, serta memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai di dalam masyrakat. Kata Kunci: Pemidanaan, tindak pidana pemalsuan, Dokumen Kependudukan
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pemidanaan, tindak pidana pemalsuan, Dokumen Kependudukan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | DARMAWAN |
Date Deposited: | 14 Jun 2023 02:41 |
Last Modified: | 14 Jun 2023 02:41 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/50028 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |