Wi, Cindy (2023) BENTUK AMICUS CURIAE (SAHABAT PENGADILAN) SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL. S1 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text (Sampul cover)
Cover.skripsi.pdf - Cover Image Download (515kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf - Other Download (10kB) |
![]() |
Text (Lembar Pengesahan dan Persetujuan)
Lembar persetujuan dan pengesahan.pdf - Other Download (1MB) |
![]() |
Text (Bab 1)
Bab 1.pdf Download (493kB) |
![]() |
Text (Bab 4)
Bab 4.pdf Download (36kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Dapus.pdf Download (272kB) |
![]() |
Text (Skripsi)
SKRIPSI CINDY WI.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Kekerasan seksual merupakan suatu bentuk tindakan yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain dengan tujuan untuk menyengsarakan, melakukan tindakan yang tidak manusiawi baik dalam bentuk fisik maupun psikis. Kekerasan terhadap anak yang tidak sekedar pelanggaran norma social tetapi juga norma agama dan susila. Pembuktian adanya suatu tindak pidana kekerasan seksual, khususnya dengan anak sebagai korban kerapkali menghadapi sejumlah kendala, yaitu tidak atau sulit adanya saksi karena dilakukan tersembunyi dan dilakukan diwilayah privat korban. Pada Pasal 184 KUHAP menjelaskan bahwa alat bukti yang digunakan dalam perkara pidana di Indonesia terdiri dari lima hal yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Beberapa tahun terakhir ini dalam peradilan Indonesia muncul yang namanya Amicus Curiae. Konsep Amicus Curiae ini awalnya berasal dari tradisi hukum romawi dan mulai muncul dalam Peradilan Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini. Pada praktiknya di Indonesia terdapat 4 (empat) perkara yang oleh Majelis Hakim menjadikan Amicus Curiae tersebut sebagai alat bukti dalam pertimbangannya dalam memutus suatu perkara yaitu 1 (satu) Majelis Hakim menjadikan Amicus Curiae sebagai alat bukti keterangan ahli dan 3 (tiga) perkara lainnya hakim menjadikannya sebagai alat bukti surat. Pengaturan hukum terkait mengenai pemberlakuan Amicus Curiae pada pembuktian tindak pidana di Indonesia pada dasarnya belum memiliki pengaturan hukum secara formil. Oleh karena itu penulis berharap dengan adanya penelitian ini dapat memberi ruang kepada Pemerintah dan DPR untuk dapat memasukan suatu aturan formil yang mengatur mengenai siapa, kapan dan bagaimana kedudukan dari Amicus Curiae tersebut. Kata Kunci : Kekerasan Seksual, Amicus Curiae, Pertimbangan Hakim.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kekerasan Seksual, amicus curiae, pertimbangan hakim |
Subjects: | L Education > L Education (General) L Education > LA History of education L Education > LB Theory and practice of education |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | WI |
Date Deposited: | 15 Jun 2023 06:48 |
Last Modified: | 15 Jun 2023 06:48 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/50238 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |