PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP RUMAH SAKIT DALAM HAL PENOLAKAN PASIEN TIDAK MAMPU YANG SEDANG MENGALAMI KEADAAN GAWAT DARURAT; Studi Kasus Dugaan Penolakan Pasien Tidak Mampu yang Sedang Mengalami Keadaan Gawat Darurat.

SITI SETYA SARI, AGLEN (2023) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP RUMAH SAKIT DALAM HAL PENOLAKAN PASIEN TIDAK MAMPU YANG SEDANG MENGALAMI KEADAAN GAWAT DARURAT; Studi Kasus Dugaan Penolakan Pasien Tidak Mampu yang Sedang Mengalami Keadaan Gawat Darurat. S1 thesis, KEDOKTERAN.

[img] Text
SKRIPSI_G1A119110_Siti Setya Sari Aglen.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (61kB)
[img] Text
Halaman Persetujuan & Halaman Pengesahan.pdf

Download (232kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (230kB)
[img] Text
BAB V KESIMPULAN.pdf

Download (194kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (137kB)

Abstract

Latar Belakang: Rumah sakit harus memberikan pelayanan secara optimal sesuai dengan kegunaan rumah sakit yang dilihat dalam Undang–Undang tentang Rumah Sakit bahwa kegunaan rumah sakit yaitu untuk merawat dan memberikan pelayanan pertolongan pertama secara baik dalam keadaan darurat maupun hanya sekedar untuk menjaga kesehatan. Namun pada kenyataannya, masih ada beberapa oknum rumah sakit yang menolak pasien dan tidak sesuai dengan aturan yang ada membuat bergesernya fungsi dari rumah sakit tersebut. Sesuai dengan Pasal 31 ayat (3) Undang–Undang Nomor 44 tahun 2009, pasien mempunyai hak “Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur dan tanpa diskriminasi”, yang berarti siapapun berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan tanpa diskriminasi. Tujuan: Pelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap Rumah Sakit yang menolak memberikan pertolongan pada pasien tidak mampu dalam keadaan gawat darurat. Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Penelitian hukum normatif ini dengan mengumpukan data dari pustaka dan sumber-sumber lainnya yang berhubungan dengan penolakan pasien di rumah sakit dan juga segala peraturan perundang–undangan untuk melengkapi data yang telah terkumpul dari penelitian normatif dan melakukan wawancara terhadap rumah sakit yang bersangkutan. Hasil: Dalam studi kasus yang dilakukan pada rumah sakit X di Palembang belum terbukti adanya suatu pelanggaran dikarenakan peneliti tidak bisa mengakses keluarga pasien dan rumah sakit X sehingga peneliti sulit untuk memverifikasi kejadian yang sebenarnya. Kesimpulan: Bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap rumah sakit dalam hal penolakan pasien tidak mampu yang sedang mengalami keadaan gawat darurat tercantum dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dalam ketentuan Pasal 46 bahwa rumah sakit akan bertanggungjawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan. Selain rumah sakit, terdapat beberapa kebijakan BPJS yang menimbulkan potensi dalam penolakan pasien. Maka dari itu, Penolakan pasien tidak mampu yang sedang mengalami keadaan gawat darurat tidak bisa sepenuhnya menyalahkan rumah sakit, dikarenakan juga terdapat beberapa kebijakan BPJS yang berpotensi dalam penolakan pasien. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Hukum, Penolakan Pasien Tidak Mampu, Rumah sakit.

Type: Thesis (S1)
Subjects: R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA1001 Forensic Medicine. Medical jurisprudence. Legal medicine
Depositing User: AGLEN
Date Deposited: 06 Jul 2023 03:33
Last Modified: 06 Jul 2023 03:33
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/50972

Actions (login required)

View Item View Item